Terjadi KIPI Setelah Vaksinasi COVID-19, Begini Prosedur Pengaduannya
Rabu, 19 Mei 2021 - 06:28 WIB
loading...
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) . Sekadar mengetahui, KIPI sendiri adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan kegiatan vaksinasi .
“Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah,” ujar Wiku dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/5/2021). Baca juga: Satgas Pastikan Vaksin Merah Putih Masuk Program Vaksinasi Pemerintah
Berikut ini prosedur pengaduan jika terjadi KIPI:
Pertama, bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI segera melaporkan ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).
Kedua, hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus.
“Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah,” ujar Wiku dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/5/2021). Baca juga: Satgas Pastikan Vaksin Merah Putih Masuk Program Vaksinasi Pemerintah
Berikut ini prosedur pengaduan jika terjadi KIPI:
Pertama, bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI segera melaporkan ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).
Kedua, hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus.
Lihat Juga :