Gelar Hari Buruh 2025 di DPR, AJI Tuntut Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Media
Kamis, 01 Mei 2025 - 13:30 WIB
loading...
Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Kamis (1/5/2025). Berlangsung di depan gedung DPR, Jakarta, AJI menuntut agar kesejahteraan pekerja media ditingkatkan. Foto: Tangguh Yudha
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) turut menggelar aksi Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Kamis (1/5/2025). Berlangsung di depan gedung DPR, Jakarta, AJI menuntut agar kesejahteraan pekerja media ditingkatkan.
Ketua Umum AJI Nany Afrida mengungkap bahwa pekerja media masih dihadapkan dengan berbagai masalah. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan sistem pengupahan yang tidak sepadan masih menjadi mimpi buruk di tengah situasi ekonomi yang sulit.
Baca juga: May Day 2025, Menko Polkam Berharap Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Terus Bersinergi
Selain itu, pengaruh disrupsi digital membuat perusahaan media kehilangan pemasukan iklan yang beralih ke media sosial. Di sisi lain, kemudahan teknologi digital seolah menggeser tenaga jurnalis untuk memproduksi berita atau informasi.
"Kondisi itu juga dimanfaatkan media untuk menekan pekerja media (jurnalis) lewat kontrak yang merugikan yakni menerapkan sistem kerja waktu tertentu selama bertahun-tahun," ujar Nany.
Ketua Umum AJI Nany Afrida mengungkap bahwa pekerja media masih dihadapkan dengan berbagai masalah. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan sistem pengupahan yang tidak sepadan masih menjadi mimpi buruk di tengah situasi ekonomi yang sulit.
Baca juga: May Day 2025, Menko Polkam Berharap Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Terus Bersinergi
Selain itu, pengaruh disrupsi digital membuat perusahaan media kehilangan pemasukan iklan yang beralih ke media sosial. Di sisi lain, kemudahan teknologi digital seolah menggeser tenaga jurnalis untuk memproduksi berita atau informasi.
"Kondisi itu juga dimanfaatkan media untuk menekan pekerja media (jurnalis) lewat kontrak yang merugikan yakni menerapkan sistem kerja waktu tertentu selama bertahun-tahun," ujar Nany.
Lihat Juga :