Sikap Bijak Presiden Joko Widodo atas Nasib 75 Pegawai KPK

Selasa, 18 Mei 2021 - 10:36 WIB
loading...
Sikap Bijak Presiden...
Prof Romli Atmasasmita. Foto/Dok SINDOnews
A A A
Prof Romli Atmasasmita
Pakar Hukum Pidana

Pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memberikan petunjuk agar MenpanRB, Pimpinan KPK, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menindaklanjuti nasib mereka merupakan empati atas dasar kemanusiaan belaka, bukan suatu produk hukum.

Petunjuk Presiden tidak mengubah status hukum ke 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Namun, patut dipertanyakan apa bedanya yang lulus dan tidak lulus tes TWK dan bagaimana seharusnya sikap seorang Presiden terhadap yang lulus TWK agar terdapat perlakuan yang sama di muka hukum.

Pertanyaan lanjutan atas petunjuk Presiden adalah bagaimana kedudukan dan dampak hukum petunjuk Presiden terhadap UU ASN, UU KPK, dan PP No 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN dan PerKom Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN dan Ketetapan Pimpinan KPK Nomor 592 Tahun 2021? Apakah petunjuk Presiden dapat digolongkan kepada bentuk intervensi terhadap bukan saja lembaga KPK akan tetapi bertentangan dengan UU ASN? Sederet pertanyaan yang seharusnya muncul bagi ahli hukum terutama ahli hukum tata negara (HTN) memerlukan penjelasan dari pemerintah.

Baca juga: Pernyataan Jokowi Dinilai Telat, KPK Sudah Keluarkan SK Nonaktif 75 Pegawai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved