Pernyataan Jokowi Dinilai Telat, KPK Sudah Keluarkan SK Nonaktif 75 Pegawai
Selasa, 18 Mei 2021 - 09:45 WIB
loading...
Setelah lama ditunggu akhirnya Presiden Jokowi buka suara tentang TWK alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN, termasuk ada penyidik senior Novel Baswedan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyatakan, setelah lama ditunggu akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara tentang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN, termasuk di dalamnya penyidik senior Novel Baswedan.
Baca juga: Ramai soal Tes Pegawai KPK, Iwan Fals Sampaikan Komentar Ini
"Sekalipun terasa terlambat, karena KPK sudah mengeluarkan SK nonaktif 75 staf yang dinyatakan tidak lolos, tapi pernyataan ini bisa menjadi dasar penyelesaian nasib 75 staf KPK," kata Ray kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi
Kendati begitu, Ray mengingatkan, pernyataan Jokowi perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan tidak diberhentikan, tetapi hanya dinonaktifkan.
Oleh karena itu, pernyataan presiden soal pemberhentian memang tidak ada, yang ada adalah penonaktifan. Baca juga: Presiden Merespons 75 Pegawai Tak Lolos TWK, ICW: Harusnya KPK Malu
Menurutnya, sekalipun ada ketidakakuratan, tapi pernyataan presiden ini adalah rem bagi pimpinan KPK untuk tidak melakukan pemberhentian terhadap 75 pegawai dimaksud.
Baca juga: Ramai soal Tes Pegawai KPK, Iwan Fals Sampaikan Komentar Ini
"Sekalipun terasa terlambat, karena KPK sudah mengeluarkan SK nonaktif 75 staf yang dinyatakan tidak lolos, tapi pernyataan ini bisa menjadi dasar penyelesaian nasib 75 staf KPK," kata Ray kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi
Kendati begitu, Ray mengingatkan, pernyataan Jokowi perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan tidak diberhentikan, tetapi hanya dinonaktifkan.
Oleh karena itu, pernyataan presiden soal pemberhentian memang tidak ada, yang ada adalah penonaktifan. Baca juga: Presiden Merespons 75 Pegawai Tak Lolos TWK, ICW: Harusnya KPK Malu
Menurutnya, sekalipun ada ketidakakuratan, tapi pernyataan presiden ini adalah rem bagi pimpinan KPK untuk tidak melakukan pemberhentian terhadap 75 pegawai dimaksud.
Lihat Juga :