Pandemi Covid-19, DKPP Dorong Digitalisasi Pemilu Serentak 2024
Senin, 03 Mei 2021 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
"Ini bisa diwujudkan salah satunya melalui revisi UU Pemilu secara terbatas menyangkut dengan digitalisasi. Ini juga bisa dipandang sebagai hikmah pandemi, membawa kita ke serba digital tidak terkecuali pemilu," ujarnya.
Baca juga: Prabowo-Airlangga Lebih Oke ketimbang Anies-Erick
Selain revisi UU Pemilu, faktor utama lainnya yang digitaliasasi Pemilu Serentak 2024 adalah sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, SDM penyelenggara pemilu perlu disiapkan sejak dini melalui berbagai pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek).
Mantan peneliti Lembaga Ilmu Politik Indonesia (LIPI) ini juga menyoroti kasus pilkada di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut bisa diantisipasi jika penyelenggara pemilu melek digital dan medsos.
"Peristiwa ini seharusnya bisa diantisipasi jika penyelenggara peka dengan media sosial. Temuan di medsos bisa di-follow up tanpa harus ada laporan pengaduan dari masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Prabowo-Airlangga Lebih Oke ketimbang Anies-Erick
Selain revisi UU Pemilu, faktor utama lainnya yang digitaliasasi Pemilu Serentak 2024 adalah sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, SDM penyelenggara pemilu perlu disiapkan sejak dini melalui berbagai pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek).
Mantan peneliti Lembaga Ilmu Politik Indonesia (LIPI) ini juga menyoroti kasus pilkada di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut bisa diantisipasi jika penyelenggara pemilu melek digital dan medsos.
"Peristiwa ini seharusnya bisa diantisipasi jika penyelenggara peka dengan media sosial. Temuan di medsos bisa di-follow up tanpa harus ada laporan pengaduan dari masyarakat," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :