BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sabtu, 06 Juni 2026 - 11:35 WIB
loading...
Adhitya Wardhono, Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember. Foto: Istimewa
A
A
A
Adhitya Wardhono
Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember
BANK Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 5,25% (Mei 2026). Langkah all out ini dimaksudkan memperkuat nilai tukar rupiah, dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran. Namun justru pada perdagangan Kamis pagi, 4 Juni 2026, rupiah jatuh hingga menyentuh level Rp18.021 per dolar AS. Apakah kegagalan mekanisme transmisi moneter ini sebuah anomali? Atau sekadar sinyal sistemik bahwa pasar keuangan telah kehilangan kepercayaan?
Jadi, kira-kira apa yang sedang dipikirkan pelaku pasar keuangan? Dalam teori ekonomi moneter, kenaikan BI rate seharusnya menarik aliran modal masuk, meningkatkan permintaan terhadap mata uang domestik, dan pada akhirnya memperkuat nilai tukar. Fakta empirisnya menunjukkan, setelah BI menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, Rupiah masih terus dalam tekanan.
Kontradiksi ini memberikan interpretasi yang cukup jelas dari perspektif pasar, khususnya jika dianalisis dalam kerangka uncovered interest rate parity. Secara teoretis, kenaikan suku bunga domestik seharusnya meningkatkan interest rate differential yang menguntungkan Rupiah. Sehingga menarik aliran modal masuk dan menstabilkan nilai tukar.
Tetapi kegagalan mekanisme ini terjadi karena pasar menilai bahwa tambahan imbal hasil yang ditawarkan belum mampu mengompensasi peningkatan country risk premium Indonesia. Yang ternyata bergerak lebih cepat dibandingkan kenaikan yield dari instrumen keuangan domestik. Ini sama dengan bahwa persamaan ekspektasi nilai tukar tidak lagi didominasi oleh interest rate differential, melainkan oleh ekspektasi depresiasi yang tertanam dalam risk premium.
Pasar sedang mengatakan masalah yang dihadapi bukanlah liquidity problem melainkan confidence problem. Investasi portofolio asing tidak masuk bukan karena imbal hasil terlalu rendah, tetapi karena kekhawatiran terhadap keberlanjutan fiskal, ketahanan eksternal, dan konsistensi kebijakan yang membuat investor mempersyaratkan risk premium jauh lebih tinggi dari yang bisa dipenuhi oleh kenaikan suku bunga saat ini.
Sinyal ini perlu dibaca secara serius karena mengindikasikan bahwa kebijakan moneter konvensional telah kehilangan sebagian besar efektivitasnya dalam menstabilkan nilai tukar. Selama ekspektasi risiko terus memburuk, kenaikan suku bunga lebih lanjut sekalipun mungkin hanya akan memberikan tekanan ganda pada pertumbuhan ekonomi tanpa mampu menghentikan pelemahan Rupiah.
Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember
BANK Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 5,25% (Mei 2026). Langkah all out ini dimaksudkan memperkuat nilai tukar rupiah, dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran. Namun justru pada perdagangan Kamis pagi, 4 Juni 2026, rupiah jatuh hingga menyentuh level Rp18.021 per dolar AS. Apakah kegagalan mekanisme transmisi moneter ini sebuah anomali? Atau sekadar sinyal sistemik bahwa pasar keuangan telah kehilangan kepercayaan?
Jadi, kira-kira apa yang sedang dipikirkan pelaku pasar keuangan? Dalam teori ekonomi moneter, kenaikan BI rate seharusnya menarik aliran modal masuk, meningkatkan permintaan terhadap mata uang domestik, dan pada akhirnya memperkuat nilai tukar. Fakta empirisnya menunjukkan, setelah BI menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, Rupiah masih terus dalam tekanan.
Kontradiksi ini memberikan interpretasi yang cukup jelas dari perspektif pasar, khususnya jika dianalisis dalam kerangka uncovered interest rate parity. Secara teoretis, kenaikan suku bunga domestik seharusnya meningkatkan interest rate differential yang menguntungkan Rupiah. Sehingga menarik aliran modal masuk dan menstabilkan nilai tukar.
Tetapi kegagalan mekanisme ini terjadi karena pasar menilai bahwa tambahan imbal hasil yang ditawarkan belum mampu mengompensasi peningkatan country risk premium Indonesia. Yang ternyata bergerak lebih cepat dibandingkan kenaikan yield dari instrumen keuangan domestik. Ini sama dengan bahwa persamaan ekspektasi nilai tukar tidak lagi didominasi oleh interest rate differential, melainkan oleh ekspektasi depresiasi yang tertanam dalam risk premium.
Pasar sedang mengatakan masalah yang dihadapi bukanlah liquidity problem melainkan confidence problem. Investasi portofolio asing tidak masuk bukan karena imbal hasil terlalu rendah, tetapi karena kekhawatiran terhadap keberlanjutan fiskal, ketahanan eksternal, dan konsistensi kebijakan yang membuat investor mempersyaratkan risk premium jauh lebih tinggi dari yang bisa dipenuhi oleh kenaikan suku bunga saat ini.
Sinyal ini perlu dibaca secara serius karena mengindikasikan bahwa kebijakan moneter konvensional telah kehilangan sebagian besar efektivitasnya dalam menstabilkan nilai tukar. Selama ekspektasi risiko terus memburuk, kenaikan suku bunga lebih lanjut sekalipun mungkin hanya akan memberikan tekanan ganda pada pertumbuhan ekonomi tanpa mampu menghentikan pelemahan Rupiah.
Lihat Juga :