Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan

Minggu, 07 Juni 2026 - 21:33 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka...
Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Aulia Rachman melawan penetapan tersangka oleh KPK. Hal itu ia lakukan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman melawan penetapan tersangka oleh KPK. Hal itu ia lakukan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 83/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Hal itu sebagaimana termuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka," tulis SIPP PN Jakarta Selatan yang dilihat Minggu (7/6/2026).

Gugatan tersebut diajukan pada Rabu (3/6/2026). Petitum permohonan belum ditampilkan dalam website tersebut.

Baca Juga: Total KPK Tangkap 27 Orang terkait OTT Bupati Cilacap

Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 17 Juni 2026 dengan agenda pembacaan permohonan yang direncanakan digelar di Ruang Sidang 05 PN Jaksel.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Rekomendasi
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
345 Karateka Ambil Bagian...
345 Karateka Ambil Bagian di Kejuaraan Porkot Jakarta Pusat 2026, Ajang Seleksi Bibit Atlet Porprov
Wisuda XIX Indonesia...
Wisuda XIX Indonesia Banking School: Lahirkan Talenta Perbankan Digital Inklusif
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved