Rekam Jejak Munarman, Bersinar di YLBHI Berakhir di Bui

Selasa, 27 April 2021 - 23:20 WIB
loading...
Rekam Jejak Munarman, Bersinar di YLBHI Berakhir di Bui
Karier Munarman dimulai saat bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore (27/4/2021). Munarman juga menjadi pengacara mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam sejumlah kasus.

Siapa sebenarnya Munarman? Dia lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 16 September 1968, merupakan anak ke enam dari 11 bersaudara.

Karier Munarman dimulai saat dia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997. Kemudian, Munarman menjadi Koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000.



Pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) setelah YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan.

Jabatannya sebagai Ketua YLBHI terhenti pada tahun 2006 setelah digantikan oleh Patra M. Zen sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia untuk periode 2006-2011.

Munarman sempat disebut terlibat sebagai tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tahun 2006. Sehingga pada Juni 2006, Munarman dipecat sebagai Ketua Dewan Pengurus YLBHI Indonesia. Namun dirinya melawan dan berjanji tidak akan mundur.

Selanjutnya, pada bulan April 2008 Munarman menjabat sebagai Ketua dari An Nashr Institut. Dan pada Januari 2013, Munarman dicalonkan oleh Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP sebagai kandidat legislatif.



Munarman juga kerap menjadi sorotan dengan beberapa kontroversi yang pernah dia lakukan. September 2007, Dia pernah ditahan di Polsek Metro Limo, Depok dan menjadi tersangka kasus perampasan kunci kontak, SIM dan STNK sopir taksi Blue Bird dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan, dan pasal 368 KUHP tentang perampasan.

Juni 2008, Munarman menjadi salah seorang penentang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia bersama beberapa tokoh-tokoh Islam lainnya yang ada di Indonesia. Selain itu, dia juga terkait dalam Insiden Monas 1 Juni 2008 terkait dengan penyerangan dan kekerasan yang dilakukan oleh FPI dan Laskar Islam terhadap massa AKK-BB, sekitar 500 orang memukuli peserta apel akbar AKK-BB dan merusak kendaraan bermotor di monas.



November 2012, Munarman dikeroyok dua orang lantaran membunyikan klakson berkali-kali di tengah kemacetan saat keluar dari kediamannya di kawasan Pondok Cabe.

28 Juni 2013, ketika tampil dalam acara Live di salah satu stasiun televisi yang membahas tentang pembatasan jam malam tempat hiburan di Jakarta, Munarman menyiram muka Sosiolog UI Tamrin Tomagola dengan segelas teh setelah terjadi silang pendapat antara keduanya.

Februari 2021, beredar video yang memperlihatkan bahwa Munarman berbaiat kepada ISIS.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2181 seconds (0.1#10.140)