Napiter Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
Selasa, 08 Agustus 2023 - 15:15 WIB
loading...
Narapidana Teroris (Napiter) Munarman mengucapkan Ikrar setia kepada NKRI di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Narapidana Teroris (Napiter) Munarman mengucapkan Ikrar setia kepada NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Dengan hal itu, Munarman akan patuh terhadap hukum di Indonesia dan akan menjauhkan diri dari tindak pidana terorisme.
"Ini menjadi kegiatan salah satu persyaratan bagi warga binaan untuk mendapatkan hak-haknya," ucap Kepala Lapas Klas IIA Salemba, Yosafat Rizanto dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Yosafat mengatakan, pembacaan ikrar ini merupakan salah satu syarat agar Munarman bisa mendapatkan haknya sebagai warga binaan, seperti remisi. Ia mengaku tidak mudah untuk warga binaan melakukan Ikrar setia kepada NKRI.
Napiter Munarman sebelumnya telah menajalani persyaratan khusus dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebab jika dari asesmennya tidak menemuhi standar, Napiter belum tentu bisa diterima oleh BNPT dan Densus.
Baca juga: Breaking News, Munarman Ditangkap Densus 88
"Kegiatan ini hasil rekomendasi dari BNPT, mereka mengasesmen terhadap warga binaan Munarman, barulah mereka membuat surat persetujuannya kepada kami, baru kita laksanakan ikrar NKRI ini," kata Yosafat.
"Setelah tiga bulan kemudian, barulah BNPT menyetujui bahwa yang bersangkutan memang sudah mempunyai hak-nya untuk Ikrar NKRI. Kurang lebih enam bulan Munarman baru dapat ikut Ikrar NKRI," sambungnya.
"Ini menjadi kegiatan salah satu persyaratan bagi warga binaan untuk mendapatkan hak-haknya," ucap Kepala Lapas Klas IIA Salemba, Yosafat Rizanto dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Yosafat mengatakan, pembacaan ikrar ini merupakan salah satu syarat agar Munarman bisa mendapatkan haknya sebagai warga binaan, seperti remisi. Ia mengaku tidak mudah untuk warga binaan melakukan Ikrar setia kepada NKRI.
Napiter Munarman sebelumnya telah menajalani persyaratan khusus dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebab jika dari asesmennya tidak menemuhi standar, Napiter belum tentu bisa diterima oleh BNPT dan Densus.
Baca juga: Breaking News, Munarman Ditangkap Densus 88
"Kegiatan ini hasil rekomendasi dari BNPT, mereka mengasesmen terhadap warga binaan Munarman, barulah mereka membuat surat persetujuannya kepada kami, baru kita laksanakan ikrar NKRI ini," kata Yosafat.
"Setelah tiga bulan kemudian, barulah BNPT menyetujui bahwa yang bersangkutan memang sudah mempunyai hak-nya untuk Ikrar NKRI. Kurang lebih enam bulan Munarman baru dapat ikut Ikrar NKRI," sambungnya.
Lihat Juga :