Putusan Banding, Vonis Munarman Ditambah Menjadi 4 Tahun Penjara

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:12 WIB
loading...
Putusan Banding, Vonis...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah vonis Munarman menjadi empat tahun penjara. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keinginan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas dari hukuman kandas. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusan bandingnya malah menambah vonis untuk Munarman menjadi empat tahun penjara.

Munarman dinyatakan melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15, Juncto Pasal 7 serta Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebelumnya, dia divonis 3 tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Putusan ini dilawan jaksa penuntut umum dengan mengajukan banding.

Baca juga: Breaking News, Munarman Ditangkap Densus 88

"Mengubah putusan pengadilan negeri Jakarta Timur nomor 925/PID.SUS/PN.JKT.TIMN tanggal 6 April 2022 yang dimohonkan banding tersebut, sekadar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa," tulis putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 114/PID.SUS/2022/PT DKI pada tanggal 28 Juni 2022, dikutip dari laman resmi, Kamis (28/7/2022).



"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 4 (empat) tahun. Menetapkan terdakwa tetap ditahan," lanjut putusan Pengadilan Tinggi yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Tony Pribadi.

Vonis tersebut dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Munarman seluruhnya. Munarman juga dibebankan biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp10.000.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Pelibatan TNI Tangani...
Pelibatan TNI Tangani Terorisme Bentuk Kesiapan Pertahanan Menjaga Kedaulatan Negara
Akademisi dan Masyarakat...
Akademisi dan Masyarakat Sipil Tolak Draft Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme
BNPT Minta Presiden...
BNPT Minta Presiden Prabowo Teken Perpres Umumkan Status Terorisme di Indonesia
Kuasa Hukum Harvey Moeis Tepis...
Kuasa Hukum Harvey Moeis Tepis Telah Tentukan Sikap Ajukan Kasasi
Ahli Nilai Putusan Banding...
Ahli Nilai Putusan Banding Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Miscarriage of Justice
Dapat Vonis Lebih Ringan,...
Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Banding Dikabulkan,...
Banding Dikabulkan, Tarif Trump Kembali Hantui Perdagangan Global
Rekomendasi
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved