Putusan Banding, Vonis Munarman Ditambah Menjadi 4 Tahun Penjara

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:12 WIB
loading...
Putusan Banding, Vonis...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah vonis Munarman menjadi empat tahun penjara. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keinginan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas dari hukuman kandas. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusan bandingnya malah menambah vonis untuk Munarman menjadi empat tahun penjara.

Munarman dinyatakan melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15, Juncto Pasal 7 serta Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebelumnya, dia divonis 3 tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Putusan ini dilawan jaksa penuntut umum dengan mengajukan banding.



"Mengubah putusan pengadilan negeri Jakarta Timur nomor 925/PID.SUS/PN.JKT.TIMN tanggal 6 April 2022 yang dimohonkan banding tersebut, sekadar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa," tulis putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 114/PID.SUS/2022/PT DKI pada tanggal 28 Juni 2022, dikutip dari laman resmi, Kamis (28/7/2022).



"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 4 (empat) tahun. Menetapkan terdakwa tetap ditahan," lanjut putusan Pengadilan Tinggi yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Tony Pribadi.

Vonis tersebut dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Munarman seluruhnya. Munarman juga dibebankan biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp10.000.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Harvey Moeis Tepis...
Kuasa Hukum Harvey Moeis Tepis Telah Tentukan Sikap Ajukan Kasasi
Ahli Nilai Putusan Banding...
Ahli Nilai Putusan Banding Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Miscarriage of Justice
Vonis Harvey Moeis Cs...
Vonis Harvey Moeis Cs Diperberat, Ini Kata Kuasa Hukum
Vonis Banding Harvey...
Vonis Banding Harvey Moeis Dinilai Tidak Tepat
Selain Divonis 20 Tahun...
Selain Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 Miliar
Hukuman Hakim Agung...
Hukuman Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Ditambah Jadi 12 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Kasdi Subagyono Jadi 9 Tahun
Hukuman Uang Pengganti...
Hukuman Uang Pengganti Syahrul Yasin Limpo Ditambah Jadi Rp44 Miliar
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Rekomendasi
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
Tes DNA Pakai Aplikasi...
Tes DNA Pakai Aplikasi Tanpa Harus Datang ke Ahli Medis
Berita Terkini
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
4 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
4 jam yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
5 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
6 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
7 jam yang lalu
Momen Open House Prabowo...
Momen Open House Prabowo bersama Pejabat di Istana Merdeka
8 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved