Kesaksian Tetangga Sebelah Rumah Munarman saat Densus 88 Menggerebek
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Kompleks kediaman pentolan eks FPI Munarman di Modern Hill, RT1 RW13, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), nampak tertutup rapat bagi umum. Pihak sekuriti melakukan pemeriksaan ketat, bahkan melarang awak media masuk ke bagian dalam.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/04/21) sore sekira pukul 15.35 WIB. Video detik-detik penangkapan Munarman pun tersebar luas di media sosial.
Ketua RT01 Kiekid, yang juga rumahnya bersebelahan dengan Munarman, menuturkan, pada sekira pukul 14.30 WIB sejumlah petugas yang mengaku dari Polda Metro Jaya menemuinya untuk meminta izin untuk melakukan penangkapan terhadap Munarman.
"Sekira setengah 3, ada petugas dari Polda minta izin untuk melakukan penangkapan. Habis itu datang lagi dari Polda jam 3 habis azan ashar, bergerak dari rumah saya ke rumahnya Pak MR M ini," ungkapnya.
Penangkapan Munarman sendiri tak berlangsung lama, yakni hanya sekira 30 menit. Kiekid sendiri mengaku telah meminta izin pihak keluarga Munarman saat mengantar petugas datang. Setelah itu, Munarman dibawa masuk ke dalam mobil petugas tanpa ada perlawanan.
"Jam 15.30, 15.45 lah beliau baru berangkat ke Polda. Di rumah lengkap, ada keluarga beliau. Saya juga sudah izin juga. Tak ada perlawanan," katanya.
Selain membawa Munarman dengan tangan diborgol, petugas Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disebutkan mencapai 60 hingga 70 item seperti buku-buku, handphone, dan flashdisk.
"Total kurang lebih tadi ada sekira 60 sampai 70 item lah yang dibawa," pungkasnya.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/04/21) sore sekira pukul 15.35 WIB. Video detik-detik penangkapan Munarman pun tersebar luas di media sosial.
Ketua RT01 Kiekid, yang juga rumahnya bersebelahan dengan Munarman, menuturkan, pada sekira pukul 14.30 WIB sejumlah petugas yang mengaku dari Polda Metro Jaya menemuinya untuk meminta izin untuk melakukan penangkapan terhadap Munarman.
"Sekira setengah 3, ada petugas dari Polda minta izin untuk melakukan penangkapan. Habis itu datang lagi dari Polda jam 3 habis azan ashar, bergerak dari rumah saya ke rumahnya Pak MR M ini," ungkapnya.
Penangkapan Munarman sendiri tak berlangsung lama, yakni hanya sekira 30 menit. Kiekid sendiri mengaku telah meminta izin pihak keluarga Munarman saat mengantar petugas datang. Setelah itu, Munarman dibawa masuk ke dalam mobil petugas tanpa ada perlawanan.
"Jam 15.30, 15.45 lah beliau baru berangkat ke Polda. Di rumah lengkap, ada keluarga beliau. Saya juga sudah izin juga. Tak ada perlawanan," katanya.
Selain membawa Munarman dengan tangan diborgol, petugas Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disebutkan mencapai 60 hingga 70 item seperti buku-buku, handphone, dan flashdisk.
"Total kurang lebih tadi ada sekira 60 sampai 70 item lah yang dibawa," pungkasnya.
(muh)