Menyoal Cap Teroris terhadap OPM-TPNPB

Selasa, 27 April 2021 - 05:30 WIB
loading...
A A A
Tantangan tersebut di atas harus mampu dijawab oleh Pemerintah Indonesia agar kemudian ketertinggalan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat Papua tidak lagi dapat dijadikan alasan oleh OPM-TPNPB untuk membenarkan tindakan mereka. Dan, dengan sendirinya melemahkan posisi OPM-TPNPB di mata masyarakat Papua, sekaligus juga mengembalikan bangunan kepercayaan masyarakat Papua terhadap Pemerintah Indonesia.

Walaupun Parson (1985) mengatakan bahwa gangguan keamanan dan gangguan stabilitas sosial dan politik akan sangat berkorelasi pada perkembangan pembangunan dan ekonomi suatu wilayah, akan tetapi pemerintah tidak boleh menghindari penanganan OPM-TPNPB melalui jalur “normal” dan menyederhanakan penanganannya dengan melabelkan mereka sebagai organisasi teroris.
(bmm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)