Politik Dinasti dan Kualitas Pemimpin

Selasa, 20 April 2021 - 18:30 WIB
loading...
A A A
Untuk itu, diperlukan saringan kombinasi metode "Assessment Center" dengan "Psychological Assessment". Saringan ini mampu mengungkap kompetensi yang sudah aktual pada diri seseorang, juga dapat mendeteksi ‘underlying factors’ seperti karakter, sikap, intelegensia dan motif sebagai predisposisi sesorang dalam bertindak dan berperilaku tertentu, kata Dra Mia Syabarniati.

Persoalan rekrutmen dan kualitas pemimpin di atas memiliki korelasi dengan hasil penelitian LIPI. Asiah Putri Budiarti, Peneliti Pusat Kajian Politik LIPI terkait Pilkada serentak 2020 mengatakan, pemilu tahun ini menunjukkan kegagalan parpol dalam merekrut calon Kepala daerah berdasarkan kader internal partai. (Gatra.com, 09/12/2020).

Gambaran tentang dampak buruk sistem pemerintahan presidensial dan demokrasi liberal, sehingga membelah persatuan Indonesia serta menjamurnya politik dinasti dan kualitas pemimpin yang memprihatinkan di atas, semua itu disebabkan amandemen UUD 1945 yang melahirkan Demokrasi Liberal dan Presidensial ala Amerika. Apakah akan kita pertahankan?

Apa dasar MPR melakukan amendemen yang menghasilkan UUD 2002? Jawaban umum dari pengamandemen, Bab XVI Pasal 37 UUD 1945 sebagai dasar. Ditinjau dari sisi hasil amandemen, tepatkah penggunaan Pasal 37 UUD 1945 sebagai dasar amandemen UUD 1945?

Untuk menguji kebenaran jawaban, akan dibahas dalam artikel lanjutan ke-4. Sesungguhnya, apa makna Pasal 37 UUD 1945 yang dimaksud oleh "Founding fathers" saat menyusun dan menetapkan UUD 1945? Selamat membaca, semoga paham. Insya Allah, aamiin.
(dam)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)