Filantropi Ramadan, Spirit Baru Kekuatan Indonesia

Senin, 19 April 2021 - 06:05 WIB
loading...
A A A
Namun, masalahnya adalah dari Rp327 potensi zakat tersebut, dana yang berhasil terhimpun baru Rp71,4 triliun atau sekitar 21,7%. Masih terjadi kesenjangan yang lebar antara potensi zakat dengan kemampuan realisasi.

Selain itu, masalah berikutnya adalah masih rendahnya penerimaan zakat oleh lembaga pengelola zakat (OPZ). Lebih banyak masyarakat yang memilih menyerahkan langsung zakat, infak dan sedekahnya kepada orang yang dinlai membutuhkan, atau ke lembaga informal.

Wapres mengungkapkan, riset gabungan Baznas dengan berbagai lembaga menyebutkan bahwa tercatat sekitar Rp61,258 triliun penghimpunan zakat, infak dan sedekah pada 2020 yang tidak melalui OPZ resmi. Adapun secara nasional pada 2019 penghimpunan zakat, infak dan sedekah yang melalui OPZ resmi baru mencapai Rp10,2 triliun. Atas dasar itu Wapres meminta Baznas terus meningkatkan kepercayaan baik kepada Muzakki yang belum menyalurkan zakatnya kepada OPZ maupun mereka yang belum berzakat.

Noor Achmad menandaskan, Gerakan Cinta Zakat ini hakikatnya juga potret dan respons atas tingginya keinginan masyarakat muslim Indonesia untuk berderma atau memberi bantuan kepada orang. “Sehingga apa yang kami sampaikan tidak ada yang keberatan atau menjadi masalah,” terangnya.

Selain menyambut keinginan masyarakat, aspirasi Gerakan Cinta Zakat juga muncul dari Majelis Ulama Indonesi (MUI) dan sejumlah ormas keagamaan Islam. Noor Achmad juga bersyukur Presiden Jokowi juga merespons positif lahirnya gerakan ini.



CEO Rumah Zakat Nur Efendi juga mengakui peran zakat, infak, sedekah sangat strategis dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Apalagi di saat pandemi, perannya dalam membantu masyarakat miskin yang terdampak secara ekonomi kian penting. “Itu sangat membantu masyarakat, selain jaminan sosial dan bantuan ekonomi dari pemerintah,” ujar Efendi.

Menurutnya, salah satu faktor pendorong maraknya filantropi Islam beberapa tahun terakhir adalah penggunaan media digital untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah. Media digital dinilai mampu diadaptasi dengan baik. Selain itu, pemerintah dinilai sangat responsif dengan keberadaan lembaga filantropi yang digerakkan masyarakat.

“Pemerintah juga responsnya baik dengan memberikan ruang kepada lembaga filantropi untuk tetap tumbuh, baik dari penghimpunan maupun pemanfaatan yang memberikan dampak kepada mustahik,” ujarnya.

Besarnya peran filantropi Islam dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi juga diakui oleh Fitra Rizal, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Ponorogo. Hasil penelitian Fitra berjudul Filantropi Islam Solusi atas Masalah Kemiskinan akibat Pandemi Covid-19 telah dipublikasi pada sebuah jurnal pada 2021.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0820 seconds (0.1#10.140)