MK Gelar Sidang Uji Materi Perppu 1/2020, Jokowi Diwakili 2 Menteri Ini

Rabu, 20 Mei 2020 - 11:21 WIB
loading...
MK Gelar Sidang Uji...
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan penanganan Covid-19, Rabu (20/5/2020). Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan penanganan Covid-19, Rabu (20/5/2020).

Kali ini, perkara masih diikuti dua pemohon yaitu Sirajuddin Syamsuddin, Sri Edi Swasono, dan politikus PAN Amien Rais dengan nomor 23/PUU-XVIII/2020. Sedangkan satu pemohon lagi yakni Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dan Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PEKA) dengan nomor perkara 24/ PUU-XVIII/2020. Sementara, satu pemohon lainnya yaitu aktivis Damai Hari Lubis, diketahui sudah resmi mengundurkan diri.

Sidang hari ini juga diagendakan mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden. Hanya saja, kehadiran mereka diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Mahkamah ingin meminta keterangan dari DPR dan Presiden mengenai prosedur persetujuan. Apakah masih berstatus Undang-Undang atau masih berwujud Perppu," Ketua Panel Hakim Anwar Usman, di Gedung MK, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Lima Catatan untuk Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ).

Terkait itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mewakili Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah telah mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU. "Pemerintah telah mengesahkan Perppu menjadi UU melalui rapat paripurna ke-15 dalam masa sidang ke-3, pada Selasa, 12 Mei 2020 dan sudah menjadi Undang-Undang Nomor 2/2020," kata Sri Mulyani.

Penetapan itu dilakukan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. UU yang diteken Presiden Joko Widodo pada 16 Mei 2020 itu mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu pada 18 Mei 2020.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Seno Soeharjono Raih...
Seno Soeharjono Raih Doktor, Gagas Model Baru Tata Kelola Kepaniteraan MA
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Berita Terkini
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
Iran Segera Serang Zionis...
Iran Segera Serang Zionis Israel dalam 1-2 Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved