International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:32 WIB
loading...
A A A
Perppu itu telah digugat oleh tiga pemohon ke Mahkamah Konstitusi. Ketiganya adalah Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan kawan-kawan, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan kawan-kawan, serta aktivis Damai Hari Lubis.

Wajar jika IBP dan masyarakat was-was dengan Perppu ini. Luka dalam akibat krisis ekonomi 1998 dan 2008 masih terasa sakitnya hingga saat ini.

Dulu, saat BLBI dikucurkan uang negara dikuras dengan dalih menyehatkan perbankan yang ditimpa rush. Nyatanya kebijakan itu justru dijadikan modus oleh para pemilik bank untuk menyelamatkan kelompok usahanya. Demikian pula dengan dana talangan buat Bank Century yang mrugikan negara Rp 7,45 triliun, memiliki payung hukum Perppu No 4 /2008.
(rza)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)