Sengkarut Komunikasi Kebijakan

Kamis, 01 April 2021 - 05:04 WIB
loading...
A A A
Jika kebijakan yang sudah diambil dan diumumkan ke publik, kemudian ditarik ulang dalam tempo singkat, hal ini menggambarkan adanya masalah dalam proses dan tahapan pengambilan kebijakannya. Implementasi dari kebijakan publik yang diambil menjadi rapuh sehingga mudah sekali berada dalam kebimbangan, ketidakpastian, dan ketidaktegasan. Sebuah kebijakan publik sejatinya sudah dipertimbangkan memiliki tiga dimensi yang saling terkait. Pertama, dimensi subjek di mana kebijakan publik adalah kebijakan dari pemerintah. Sehingga kebijakan pemerintah dianggap resmi, memiliki kewenangan dan dapat memaksa masyarakat untuk mematuhinya. Kedua, dimensi lingkungan, yakni masyarakat yang dikenai kebijakan. Seharusnya hal ini dipertimbangkan secara cermat dengan berbagai disiplin ilmu yang bisa menjadi acuan pemerintah untuk mengambil atau tidak mengambil kebijakan. Ketiga, dimensi umum terkait dengan strata kebijakan yang terdiri dari kebijakan umum, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis.

Jika menempatkan Perpres 10 Tahun 2021 dalam dimensi strata tadi, maka masuk ke dalam strata pelaksanaan dari strata umum kebijakan yang terdapat dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jadi, sekali lagi jika kita menempatkan perpres tersebut dalam konteks kebijakan publik tentu bukan hal yang tidak direncanakan, bukan?

Polemik yang mirip juga terjadi dalam sikap pemerintah mengenai impor beras. Presiden Jokowi memastikan pemerintah tidak akan mengimpor beras hingga Juni 2021. Bahkan, Presiden Jokowi menyebut bahwa Indonesia sudah tidak impor beras sejak hampir tiga tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 26 Maret 2021 lalu. Banyak media menelisik pernyataan ini, dan mengungkap data berbeda seperti dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data milik BPS, impor beras masih terjadi dalam kurun waktu tersebut. Pada 2018 Indonesia mengimpor beras hingga 2.253.824,5 ton dengan nilai 1,037 miliar dolar AS. Tahun 2018 memang tercatat sebagai tahun terakhir Indonesia membuka keran impor beras secara besar-besaran. Impor beras Indonesia menurun pada 2019. Jumlahnya menjadi 444.508,8 ton dengan nilai 184,2 juta dolar AS. Sepanjang tahun 2020 Indonesia masih mengimpor beras sebanyak 356.286 ton beras dengan nilai mencapai 195,4 juta dolar AS. Negara pengekspor beras terbanyak untuk Indonesia pada 2020 adalah Pakistan. Jumlahnya mencapai 110.516 ton atau senilai 41,51 juta dolar AS.

Perbedaan cara pandang ini tentu saja harus dikomunikasikan dengan baik. Mengapa ada perbedaan narasi antara mengimpor beras dan tidak selama 3 tahun terakhir versinya pemerintah. Belum lagi sebelumnya juga muncul polemik soal rencana impor beras ini antara Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Direktur Utama Perum Bulog. Publik membaca ada silang sengketa di antara pemerintah sendiri terkait dengan rencana impor beras ini. Situasi ini yang membuat Jokowi kembali harus membuat klarifikasi tidak ada impor beras hingga bulan Juni tahun ini.

Memperbaiki Komunikasi
Ke depan sebuah kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah harus mengoptimalkan peran dan fungsi komunikasi kebijakan. Dalam pendekatan komunikasi kebijakan ada lima faktor yang sangat penting diperhatikan. Pertama, soal data terintegrasi. Pemahaman tentang data ini menjadi sangat penting sekali mengingat perbedaan pandangan antarpejabat dan antarinstansi kerap bermula dari data yang tak sama dan interpretasinya yang berbeda-beda pula. Substansi kebijakannya seperti apa, harus diperkuat dengan data-data yang mendukungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Pakar Komunikasi Nilai...
Pakar Komunikasi Nilai Kepemimpinan Prabowo Berhasil Bangun Optimisme dan Kepercayaan Publik
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
BTS Pecahkan Rekor Spotify,...
BTS Pecahkan Rekor Spotify, Jadi Artis Pertama dengan 6 Video Musik di Top 10 Global
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Berita Terkini
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved