DKPP Gelar Sidang Putusan 11 Perkara Kode Etik
Rabu, 31 Maret 2021 - 09:14 WIB
loading...
A
A
A
7. Perkara nomor 53-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah ketua dan anggota KPU kab. Halmahera Timur.
8. Perkara nomor 56-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah ketua dan anggota KPU kab. Kepulauan Aru dan staf sekretaris KPU kab. Kepulauan Aru.
9. Perkara nomor 61-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah ketua dan anggota Bawaslu Kab. Ponorogo.
10. Perkara nomor 68-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah ketua KPU Kota Batam dan sekretaris KPU Kota Batam.
11. Perkara nomor 88-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah anggota KPU Kab. Halmahera Timur.
8. Perkara nomor 56-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah ketua dan anggota KPU kab. Kepulauan Aru dan staf sekretaris KPU kab. Kepulauan Aru.
9. Perkara nomor 61-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah ketua dan anggota Bawaslu Kab. Ponorogo.
10. Perkara nomor 68-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah ketua KPU Kota Batam dan sekretaris KPU Kota Batam.
11. Perkara nomor 88-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah anggota KPU Kab. Halmahera Timur.
(zik)
Lihat Juga :