Sudah Diterima F-PKS, TP3 Laskar FPI Tunggu Respons 8 Fraksi dan Pimpinan DPR

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:07 WIB
loading...
Sudah Diterima F-PKS,...
Ketua TP3 Laskar FPI Abdullah Hehamahua (kiri) dan anggota TP3 lainnya saat diterima Fraksi PKS, Selasa (30/3/2021). Foto/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Selain mengajukan audiensi dengan Fraksi PKS , Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI juga menyampaikan permohonan audiensi dengan delapan fraksi lainnya di DPR. TP3 juga mengajukan audiensi juga ke Pimpinan DPR, khususnya Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin.

"Kami tunggu jawaban fraksi-fraksi, kami sudah kirim ke sembilan fraksi, yang pertama mendapat respons adalah PKS. Mudah-mudahan fraksi yang lain apakah misalnya fraksi yang sekarang lagi digembosin misalnya, kita tunggu saja. Karena ada kudeta luar biasa seperti itu siapa tahu mereka mau menerima kami," kata Ketua TP3 Abdullah Hehamahua seusai audiensi di Ruang Fraksi PKS, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Abdullah menjelaskan, pihaknya juga sudah menyampaikan permohonan audiensi kepada Pimpinan DPR sebelum mengajukan ke Fraksi-Fraksi. Namun, kata perwakilan TP3 lainnya, Marwan Batubara, pimpinan DPR tidak memberikan jawaban atas permohonan audiensi tersebut. Bahkan, pengajuan itu dilakukan sejak sebulan lalu.



Abdullah menjelaskan, tujuannya bertandang ke Fraksi PKS merupakan serangkaian kegiatan kunjungan ke sembilan fraksi DPR. Namun, baru PKS yang merespons lebih awal.

"Peristiwa 6 orang korban di KM 50, 7 Desember 2020 itu adalah manusia, bukan ayam. Oleh karena itu, kalau masyarakat tidak peduli maka sekarang ini giliran enam orang, yang akan datang anak Anda istri Anda suami Anda akan mendapat giliran ketika kita tidak berusaha untuk menegakkan," terangnya.



Alasannya datang ke lembaga legislatif, sambung dia, karena kasus ini bukan kasus hukum saja, tapi sudah kasus politik hukum. Karena persoalannya dimulai dari persoalan kerumunan yang melanggar prokol kesehatan Covid-19, tapi bisa dilihat bagaimana Muhammad Rizieq Shihab diadili hari ini yang merupakan ujung dari insiden di KM 50.

Pihaknya datang ke legislatif untuk meminta kemudian dibentuk pansus angket untuk meminta pemerintah terus supaya persoalan ini diungkap sedetail-detailnya. "Sehingga kemudian terjadi transparansi, akuntabel, sesuai janji Presiden Jokowi ketika menerima kami TP3 bahwa beliau akan melaksanakan proses penanganan ini secara terbuka, transparan dan akuntabel."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)