Polisi Terlapor Meninggal Kecelakaan, Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tetap Diusut
Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:08 WIB
loading...
Polisi Terlapor Meninggal Kecelakaan, Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tetap Diusut. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan bakal terus mengusut tuntas kasus Unlawful Killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, meskipun seorang polisi Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam perkara itu meninggal dunia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, pihak Bareskrim bakal terus mengusut kasus ini secara terbuka. Apalagi, saat ini masih ada dua personel polisi yang juga berstatus terlapor.
"Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim akan tuntaskan Laporan Polisi 0132 ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Rusdi memaparkan bahwa satu personel Polda Metro Jaya, EPZ, yang juga terlapor kasus Unlawful Killing meninggal dunia lantaran kecelakaan tunggal saat mengendarai motor di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Baca juga: Tiga Anggota Polri Kasus Unlawfull Killing, PPP Harap Kapolri Tak Lupa Janji
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, pihak Bareskrim bakal terus mengusut kasus ini secara terbuka. Apalagi, saat ini masih ada dua personel polisi yang juga berstatus terlapor.
"Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim akan tuntaskan Laporan Polisi 0132 ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Rusdi memaparkan bahwa satu personel Polda Metro Jaya, EPZ, yang juga terlapor kasus Unlawful Killing meninggal dunia lantaran kecelakaan tunggal saat mengendarai motor di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Baca juga: Tiga Anggota Polri Kasus Unlawfull Killing, PPP Harap Kapolri Tak Lupa Janji
Lihat Juga :