Ditemui TP3 Laskar FPI, Fraksi PKS Akan Usulkan Hak Angket

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:48 WIB
loading...
Ditemui TP3 Laskar FPI, Fraksi PKS Akan Usulkan Hak Angket
Fraksi PKS DPR RI saat menerima perwakilan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI. Foto/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Perwakilan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI melakukan audiensi dengan Fraksi PKS DPR RI pada Selasa (30/3/2021) siang. Dalam pertemuan sekitar 1 jam 20 menit itu, TP3 menyampaikan sejumlah temuannya terhadap insiden penembakan 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dan harapan-harapan mereka pada Fraksi PKS.

Terkait hal ini, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengucapkan selamat datang pada TP3. Atas apa yang disampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh TP3 sesuai dengan kewenangan yang ada diatur dalam UU Nomor 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang paling mungkin akan dilakukan.

"Pertama, kami akan mengirim surat kepada Komnas HAM sebagai bentuk menyuarakan aspirasi rakyat kepada lembaga yang memang secara formal menangani ini agar lebih terbuka menerima masukan-masukan dari publik dan masyarakat termasuk dari PKS," kata Jazuli seusai menerima perwakilan TP3 di Ruang Fraksi PKS, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).



Kedua, Jazuli melanjutkan, Fraksi PKS akan mendorong untuk dibentuknya Pansus Angket untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, dia mengingatkan bahwa keputusan di DPR ini merupakan keputusan politik yang tidak bisa berasal dari satu fraksi saja, dan harus disepakati oleh mayoritas fraksi.

"Maka kita minta Bapak-bapak ini untuk hadir silaturahim dan audiensi kepada fraksi-fraksi lain. Tapi apa pun keputusan fraksi lain, tentu PKS tidak bisa mengintervensi. Apa yang disampaikan oleh rakyat PKS akan sampaikan seuai kewenangannya pada forum-forum yang dibolehkan," ujarnya.

Terakhir, kata anggota Komisi I DPR ini, permintaan TP3 yang ingin Fraksi PKS membentuk tim yang bisa bersinergi dengan mereka. Dirinya sudah menugaskan lima orang anggota Fraksi PKS untuk konsentrasi mengawasi dan mengontrol terkait kasus ini. Karena pekerjaan DPR adalah mengontrol dan mengawasi. "Mudah-mudahan ke depan bisa lebih intensif lagi komunikasinya," harap legislator asal Banten ini.



Dalam pertemuan tersebut, TP3 diwakili oleh tujuh orang yakni Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Edy Mulyadi, Rizal Fadillah, Wirawan Adnan, Syamsul Balda, dan HM Mursalim. Sementara, Amien Rais dan Neno Warisman yang direncanakan hadir, mendadak berhalangan.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2068 seconds (0.1#10.140)