Ditemui TP3 Laskar FPI, Fraksi PKS Akan Usulkan Hak Angket
loading...

Fraksi PKS DPR RI saat menerima perwakilan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI. Foto/Kiswondari
A
A
A
JAKARTA - Perwakilan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI melakukan audiensi dengan Fraksi PKS DPR RI pada Selasa (30/3/2021) siang. Dalam pertemuan sekitar 1 jam 20 menit itu, TP3 menyampaikan sejumlah temuannya terhadap insiden penembakan 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dan harapan-harapan mereka pada Fraksi PKS.
Terkait hal ini, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengucapkan selamat datang pada TP3. Atas apa yang disampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh TP3 sesuai dengan kewenangan yang ada diatur dalam UU Nomor 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang paling mungkin akan dilakukan.
"Pertama, kami akan mengirim surat kepada Komnas HAM sebagai bentuk menyuarakan aspirasi rakyat kepada lembaga yang memang secara formal menangani ini agar lebih terbuka menerima masukan-masukan dari publik dan masyarakat termasuk dari PKS," kata Jazuli seusai menerima perwakilan TP3 di Ruang Fraksi PKS, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Amien Rais Tak Datang, TP3 Laskar FPI Sampaikan Hal Ini ke Fraksi PKS
Kedua, Jazuli melanjutkan, Fraksi PKS akan mendorong untuk dibentuknya Pansus Angket untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, dia mengingatkan bahwa keputusan di DPR ini merupakan keputusan politik yang tidak bisa berasal dari satu fraksi saja, dan harus disepakati oleh mayoritas fraksi.
Terkait hal ini, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengucapkan selamat datang pada TP3. Atas apa yang disampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh TP3 sesuai dengan kewenangan yang ada diatur dalam UU Nomor 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang paling mungkin akan dilakukan.
"Pertama, kami akan mengirim surat kepada Komnas HAM sebagai bentuk menyuarakan aspirasi rakyat kepada lembaga yang memang secara formal menangani ini agar lebih terbuka menerima masukan-masukan dari publik dan masyarakat termasuk dari PKS," kata Jazuli seusai menerima perwakilan TP3 di Ruang Fraksi PKS, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Amien Rais Tak Datang, TP3 Laskar FPI Sampaikan Hal Ini ke Fraksi PKS
Kedua, Jazuli melanjutkan, Fraksi PKS akan mendorong untuk dibentuknya Pansus Angket untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, dia mengingatkan bahwa keputusan di DPR ini merupakan keputusan politik yang tidak bisa berasal dari satu fraksi saja, dan harus disepakati oleh mayoritas fraksi.
Lihat Juga :