Tiga Anggota Polri Kasus Unlawfull Killing, PPP Harap Kapolri Tak Lupa Janji

Kamis, 04 Maret 2021 - 16:32 WIB
loading...
Tiga Anggota Polri Kasus Unlawfull Killing, PPP Harap Kapolri Tak Lupa Janji
F-PPP menyebut aneh dengan langkah Bareskrim Polri yang menetapkan 6 Laskar FPI yang tewas di insiden Tol KM50 Jakarta-Cikampek sebagai tersangka. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR, Achmad Baidowi menyebut terlihat aneh dengan langkah Bareskrim Polri yang menetapkan 6 Laskar FPI yang tewas di insiden Tol KM50 Jakarta-Cikampek sebagai tersangka.



Mengingat, ia mendengar saat ini Polri telah menerima rekomendasi dari Komnas HAM atas dugaan kasus unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum. Dalam kasus ini, tiga anggota Polda Metro Jaya berstatus terlapor.

Awiek berharap Polri tetap bertindak profesional dalam menangani kasus ini. Sebagaimana hal ini pernah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and propertes di DPR.

Saat itu, Ketua DPP PPP itu mengaku masih ingat janji Listyo akan bersikap profesional dan proporsional jika ada anggotanya yang melanggar ketentuan hukum.

"Kalau ada anggota polisi yang bertindak melanggar administratif atau di luar ketentuan hukum maka akan ditindak sangat tegas, kita tegur aja sikap dari polri. Mudah-mudahan dan saya yakin pak kapolri tidak melupakan janjinya," tandasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)