Hak Jawab, Tim Al Haris-Sani Luruskan Pemberitaan Putusan MK soal Pilgub Jambi

Rabu, 24 Maret 2021 - 18:34 WIB
loading...
Hak Jawab, Tim Al Haris-Sani...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Foto/dok Setkab.go.id
A A A
JAKARTA - Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Al Haris-Abdullah Sani menyatakan keberatan atas pemberitaan SINDOnews berjudul Pilgub Jambi Curang Masif, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Media dan Publikasi tim paslon 03 Pilgub Jambi Al Haris-Abdullah Sani, Musri Nauli SH dalam surat hak jawabnya kepada SINDOnews.

"Pemilihan judul "Curang Masif", kami anggap sangat bertentangan dengan hasil keputusan MK atas gugatan sengketa Pilgub Jambi," kata Musri dalam pernyataan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (24/3/2021).

Menurut dia, di dalam amar putusan MK Pilgub Jambi, tak ada satu katapun yang menggunakan "curang" dan "masif". Selain itu, dalam putusan MK, yang ada adalah perintah pemungutan suara ulang (PSU) dikarenakan KPU diragukan profesionalitas dan integritasnya.

Dia pun memaparkan petikan pertimbangan putusan MK, yakni "Di samping itu dalam persidangan juga diperoleh fakta hukum adanya ketidaksesuaian daftar hadir Pemilih (Formulir Model C7-KWK) dengan kehadiran Pemilih. Hal ini semakin menunjukkan bahwa kualitas penyelenggaraan pemilihan di tempat a quo diragukan profesionalitasnya dan integritasnya, dalam arti sangat mungkin terjadi suara yang sah ataupun sebaliknya. Hal demikian jelas merugikan Pemilih yang telah menentukan hak pilihnya, sebagai warga negara yang turut berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan bangsa dan negara. Terlebih lagi hal tersebut berdampak adanya jumlah suara tidak sah yang sangat banyak, sehingga tidak dapat dipastikannya perolehan suara masing-masing pasangan calon."
,
"TSM (terstruktur sistematis masif), sama sekali tidak ada dalam putusan MK," kata Musri.Baca juga: Sengketa Pilgub Jambi, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS

Selain itu, kata "curang masif", juga tak ditemukan di dalam berita ini sendiri. Baik yang disebutkan oleh sumber maupun dalam putusan. "Sangat merugikan pihak kami," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved