Kesaksian Matheus dan Adi Tak Konsisten, Kuasa Hukum Juliari: Cara Agar Tak Dihukum

Kamis, 18 Maret 2021 - 22:25 WIB
loading...
Kesaksian Matheus dan...
Tim kuasa hukum terdakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail menilai sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 memberikan keterangan yang berubah-ubah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) Maqdir Ismail menilai sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Menurut Maqdir, pernyataan saksi Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) tentang adanya arahan dari menteri dianggap sengaja membangun narasi menyesatkan. Hal itu seolah-olah menyiratkan bahwa mantan menteri Juliari P Batubara adalah aktor utama dan bermain sendirian dalam kasus korupsi tersebut. Baca juga: Usut Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Panggil Delapan Saksi dari Pihak Swasta

"Kesan yang hendak ditampikan oleh Adi dan Matheus bahwa mereka melakukan tindakan menerima hadiah atau janji karena jalankan perintah menteri. Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada arahan menteri untuk menerima hadiah dan janji, tetapi arahan menteri agar keduanya menjalankan tugas mereka secara baik sesuai dengan aturan," kata Maqdir Kamis (18/3/2021). Baca juga: Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Politikus PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara

Bahkan Maqdir menilai pernyataan Adi dan Matheus hanya ingin mengaburkan dari tanggung jawab hukum yang menjerat keduanya. "Pernyataan adanya pengarahan menteri, menurut hemat saya sengaja disampaikan sebagai alibi agar mereka tidak dihukum atau kalau dihukum mendapat hukuman yang ringan," kata Maqdir.

Maqdir juga mengaku heran kliennya selalu disangkutpautkan dalam perkara terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HVS). Padahal perkara dengan Ardian dan Harry adalah karena keduanya memberikan hadiah atau janji kepada Adi dan Matheus.

Secara keseluruhan HVS memberikan uang adalah sebasar Rp1.280.000.000 kepada Adi dan Matheus. Sedangan AIM memberikan uang komitmen fee seluruhnya sebesar Rp1.950.000.000 kepada Adi dan Matheus.

"Hal patut disesalkan bahwa dalam Dakwaan AIM dan HVS, selalu disebut bahwa Juliari menerima hadiah dari AIM dan HVS, tetapi tidak pernah dinyatakan dalam uraian surat sakwaan mengenai cara dan tempat Juliari menerima hadiah dan janji. Tentu hal ini yang kami perdalam nanti dalam perakara dari klien kami Juliari," kata Maqdir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved