Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Politikus PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara

Jum'at, 26 Februari 2021 - 00:14 WIB
loading...
Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Politikus PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara
Politikus PDIP, Ihsan Yunus rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos untuk penanganan COVID-19, Kamis (25/2/2021) malam. Foto/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19 , Kamis (25/2/2021) malam. Ihsan menjalani pemeriksaan selama sekira tujuh jam.

Usai diperiksa, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu irit bicara. Dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media, Ihsan enggan menjawab. Ia hanya menyatakan bahwa telah menjelaskan yang berkaitan dengan kasus dugaan suap bansos Corona ke penyidik KPK.

"Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Silakan tanyakan ke penyidik saja, ya," ujar Ihsan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sekadar informasi, Ihsan Yunus yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI menjalani pemeriksaan sejak sekira pukul 14.00 WIB hingga 21.40 WIB. KPK sendiri belum menjelaskan ihwal materi pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus.

Kepada awak media, Ihsan sempat mengakui bahwa rumahnya yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur pernah digeledah oleh penyidik KPK. Kediaman Ihsan Yunus digeledah pada Rabu 24 Februari 2021. "Iya rumah saya sudah digeledah kemarin," singkatnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerja sama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabuke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Mensos Juliari P Batubara.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2220 seconds (0.1#10.140)