Sahroni Desak Polisi Tuntaskan Kasus Rektor UP yang Dicopot karena Bela Korban Pelecehan
Rabu, 30 April 2025 - 19:55 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menaruh perhatian tajam terhadap kasus pencopotan Rektor Universitas Pancasila (UP) Profesor Marsudi Wahyu Kisworo. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dicopot sepihak dari jabatan Rektor Universitas Pancasila (UP) oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) melalui SK tertanggal 24 April 2025. Pencopotan tersebut efektif pada 30 April 2025.
Marsudi menduga pencopotan dirinya terkait kasus kekerasan seksual oleh mantan Rektor UP berinisial ETH yang sempat dia tolak aktifkan kembali sebagai dosen.
Baca juga: Profesor Marsudi Dicopot dari Rektor Universitas Pancasila, Ada Apa?
Marsudi mendapat tekanan saat membela korban dan menyebut keputusan yayasan diambil tanpa komunikasi dengan dirinya maupun internal kampus.
Melihat situasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menaruh perhatian tajam. Politikus NasDem ini meminta polisi segera menyelesaikan dugaan kekerasan seksual yang terjadi.
Marsudi menduga pencopotan dirinya terkait kasus kekerasan seksual oleh mantan Rektor UP berinisial ETH yang sempat dia tolak aktifkan kembali sebagai dosen.
Baca juga: Profesor Marsudi Dicopot dari Rektor Universitas Pancasila, Ada Apa?
Marsudi mendapat tekanan saat membela korban dan menyebut keputusan yayasan diambil tanpa komunikasi dengan dirinya maupun internal kampus.
Melihat situasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menaruh perhatian tajam. Politikus NasDem ini meminta polisi segera menyelesaikan dugaan kekerasan seksual yang terjadi.
Lihat Juga :