Revisi UU Pemilu Batal, Burhanuddin Soroti Legitimasti Plt Kepala Daerah

Sabtu, 13 Maret 2021 - 13:43 WIB
loading...
Revisi UU Pemilu Batal,...
UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang sudah diputuskan bersama kini menjadi isu krusial setelah DPR dan Pemerintah sepakat untuk mengeluarkan Revisi UU Pemilu dari Prolegnas 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyatakan, UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang sudah diputuskan bersama kini menjadi isu krusial setelah DPR dan Pemerintah sepakat untuk mengeluarkan Revisi UU Pemilu dari Prolegnas 2021.

Hal itu dikatakan Burhanuddin dalam Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu' secara virtual, Sabtu (13/2/2021). Menurutnya, hal ini juga layak diajukan kepada DPR dan pemerintah mengapa pada pembahasan UU tersebut tidak muncul pertanyaan-pertanyaan yang sekarang diramaikan oleh publik.

Menurut Burhan, sapaan akrabnya, perdebatan yang muncul pada saat itu, lebih banyak terkait dengan hubungan soal presidential threshold dan parlementary theshold. Sehingga, sekarang patut dipertanyakan soal kualitas legislasi karena tidak melibatkan hal-hal yang kemudian ternyata menimbulkan persoalan atau pertanyaan yang sekarang muncul.

Baca juga: Permasalahan Akan Muncul dengan Keluarnya Revisi UU Pemilu dari Prolegnas

"Jadi pertanyaan saya, terkait dengan desain keserentakan 2024 itu bukan masalah teknis. Jadi teksnis misalnya apakah mungkin kita melakukan pemilu dalam waktu setahun ada sekian pemilu yang dilaksanakan, mulai dari pileg pilpres kemudian kalau tidak masuk 50% pilres bisa masuk putaran kedua, kemudian pikada serentak di waktu sama di bulan november 2024. Itu argumen teknis kita bisa diskusi," katanya.

"Makanya mereka yang menjadi ptugas KPPS misalnya syaratnya di bawah 45 tahun formulirnya bisa dikurangi, itu semua argumen teknis," imbuh Analis Politik asal UIN Jakarta itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved