Permasalahan Akan Muncul dengan Keluarnya Revisi UU Pemilu dari Prolegnas
Jum'at, 12 Maret 2021 - 08:33 WIB
loading...
Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyayangkan pemerintah dan DPR yang terkesan satu suara dan Kompak mendepak Revisi UU Pemilu dari Prolegnas 2021. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang terkesan satu suara dan 'Kompak' mendepak Revisi UU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.
Baca juga: RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
"Beberapa permasalahan pemilu 2019 bisa terulang kembali karena pemilu dan dasar hukumnya akan diselenggarakan serupa dengan pemilu 2019," tutur Titi saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).
Dia mengatakan, dengan keluarnya Revisi UU Pemilu dari Prolegnas, maka nantinya rerata beban kerja petugas KPPS sangat tinggi sebelum, selama, dan sesudah hari pemilihan, serta adanya kendala terkait bimtek, logistik, dan kesehatan berkontribusi pada kelelahan petugas yang berakibat kematian.
Baca juga: Mardani Ali Sera Sebut Pemilu Serentak 2024 Akan Merampas Hak Rakyat
Baca juga: RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
"Beberapa permasalahan pemilu 2019 bisa terulang kembali karena pemilu dan dasar hukumnya akan diselenggarakan serupa dengan pemilu 2019," tutur Titi saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).
Dia mengatakan, dengan keluarnya Revisi UU Pemilu dari Prolegnas, maka nantinya rerata beban kerja petugas KPPS sangat tinggi sebelum, selama, dan sesudah hari pemilihan, serta adanya kendala terkait bimtek, logistik, dan kesehatan berkontribusi pada kelelahan petugas yang berakibat kematian.
Baca juga: Mardani Ali Sera Sebut Pemilu Serentak 2024 Akan Merampas Hak Rakyat
Lihat Juga :