Revisi UU Pemilu Batal, Burhanuddin Soroti Legitimasti Plt Kepala Daerah

Sabtu, 13 Maret 2021 - 13:43 WIB
loading...
A A A
"Tentu ada dugaan politis bahwa penjabat gubernur, bupati/wali kota akan menguntungkan pihak tertentu. Satu prasangka yang gak bisa disalahkan. Nah kalau misalnya prasangka itu meluas, orang bisa mempertanyakan hasil legitimasi Pemilu 2024, nah itu problem itu ya," kata Burhan.

"Jadi kita ingin meningkatkan legitimasi pemilu, caranya adalah hal-hal yang dianggap mengganggu legitimasi, termasuk terpilihnya penjabat yang ditentukan oleh presiden atau mendagri itu seharusnya bisa kita minimalisir," imbuhnya.

Ketiga, Burhan mengatakan, Pemilu dan Pilkada yang dilakukan di tahun yang sama akan muncul isu keamanan. Dia menegaskan, akan menjadi isu krusial. Misalnya ada 500 lebih yang menggelar pilkada kemudian di satu wilayah, kemudian muncul masalah keamanan, maka aparat keamanan tidak bisa membawa aparat dari wilayah sebelah karena di waktu yang sama wilayah terzebut juga sedang menggelar Pilkada.

"Contoh sederhana 2020 Karawang ada pilkada, kalau misalnya ada masalah tidak bisa pihak aparat keamanan diambil dari majalengka, kalau misalnya mereka juga mengadakan agenda pilkada sendiri. Jadi hal-hal semacam ini, termasuk terkait dengan hal teknis ya, mungkin tidak ada agenda pemilu dalam setahun yang sedemikian banyak, meskipun argumen teknis tadi harus didisuksikan bersamaan dengan tiga isu yang tadi saya sebut," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved