Revisi UU Pemilu Batal, Burhanuddin Soroti Legitimasti Plt Kepala Daerah

Sabtu, 13 Maret 2021 - 13:43 WIB
loading...
A A A
"Tentu ada dugaan politis bahwa penjabat gubernur, bupati/wali kota akan menguntungkan pihak tertentu. Satu prasangka yang gak bisa disalahkan. Nah kalau misalnya prasangka itu meluas, orang bisa mempertanyakan hasil legitimasi Pemilu 2024, nah itu problem itu ya," kata Burhan.

"Jadi kita ingin meningkatkan legitimasi pemilu, caranya adalah hal-hal yang dianggap mengganggu legitimasi, termasuk terpilihnya penjabat yang ditentukan oleh presiden atau mendagri itu seharusnya bisa kita minimalisir," imbuhnya.

Ketiga, Burhan mengatakan, Pemilu dan Pilkada yang dilakukan di tahun yang sama akan muncul isu keamanan. Dia menegaskan, akan menjadi isu krusial. Misalnya ada 500 lebih yang menggelar pilkada kemudian di satu wilayah, kemudian muncul masalah keamanan, maka aparat keamanan tidak bisa membawa aparat dari wilayah sebelah karena di waktu yang sama wilayah terzebut juga sedang menggelar Pilkada.

"Contoh sederhana 2020 Karawang ada pilkada, kalau misalnya ada masalah tidak bisa pihak aparat keamanan diambil dari majalengka, kalau misalnya mereka juga mengadakan agenda pilkada sendiri. Jadi hal-hal semacam ini, termasuk terkait dengan hal teknis ya, mungkin tidak ada agenda pemilu dalam setahun yang sedemikian banyak, meskipun argumen teknis tadi harus didisuksikan bersamaan dengan tiga isu yang tadi saya sebut," katanya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)