RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:56 WIB
loading...
RUU Pemilu Dicabut dari...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam sidang perdana pascamasa reses wakil rakyat 2021, DPR dan pemerintah memastikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu atau RUU Pemilu dihentikan dan dihapus dari Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Tahun 2021.

Menurut Sekjen KIPP Kaka Suminta, dengan kesepakatan pemerintah dan DPR tersebut, artinya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, tidak akan mengalami perubahan, setidaknya sampai dengan tahun 2024, ketika Pemilu Nasional (Pemilu DPR, DPD, DPRD, dan Pilpres) juga Pemilihan (Kepala Daerah) dilaksanakan secara serentak.

Baca juga: Perludem Sesalkan RUU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021


"Dengan demikian maka berbagai persoalan yang seharusnya dibahas dan dicari solusinya melalui revisi UU Pemilu dan UU Pemilihan tidak akan dibahas di DPR," tuturnya, Rabu (10/3/2021).

Dia mengatakan, berbagai persoalan tadi sudah banyak dibahas oleh Komisi II DPR. "Penghapusan (RUU Pemilu) tersebut tentu tidak menghilangkan berbagai persoalan pelik untuk pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak nasional yang sudah juga disampaikan berbagai pihak," imbuhnya.

Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Dikeluarkan dari Prolegnas Diganti RUU KUP


Menurut Kaka, apakah dengan hal tersebut bisa kita katakan bahwa, DPR menyerahkan Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah dengan Perppu?

Kata dia, jika hal itu yang terjadi, cukup riskan, mengingat banyaknya permasalahan, yang akan timbul dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, yang seyogianya diantisipasi dengan lebih cermat dan hati-hati sebelum DPR memutuskan untuk menghapusnya dari Prolegnas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved