Komnas HAM: 130.000 Video Jasa Marga Tak Ada Bukti Pelanggaran HAM di Kasus FPI

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:21 WIB
loading...
Komnas HAM: 130.000 Video Jasa Marga Tak Ada Bukti Pelanggaran HAM di Kasus FPI
Komnas HAM menyebut dari data dan bukti video yang diberikan Jasa Marga menunjukkan kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek tidak menunjukkan adanya pelanggaran HAM berat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan dari data dan bukti video yang diberikan oleh pihak Jasa Marga menunjukkan kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek tidak menunjukkan adanya pelanggaran HAM berat.

"Dari 130 ribu rekaman video dari Jasa Marga tidak ada indikasi pihak kepolisian hendak untuk menghilangkan nyawa. Ini berbeda dengan semua kesaksian awal, tidak ada di video nya. Jadi kita tidak bisa mengikuti omongan orang," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/3/2021).

"Dari voice note ada masa jarak jauh, teman-teman FPI jarak jauh, tidak menggunakan kesempatan untuk menghindari kepolisian malah menunggu. Sehingga terjadi peristiwa serempet menyerempet hingga KM 50," kata Anam.

M. Choirul Anam mengungkapkan pihaknya melihat opini atau analisis yang dilakukan oleh banyak orang di media sosial pada umumnya tidak berdasarkan fakta video yang diperoleh Komnas HAM dari pihak Jasa Marga. Dia mengaku, Komnas HAM pernah dikunjungi TP3 di awal kasus tersebut.

”Awalnya kami kira datang bersama dengan pihak keluarga korban. Dalam awal kasus mereka menyebutkan bukti yang bisa menunjang pernyataan kesaksian mereka, ternyata tidak ada dan hanya analisa. Kita melakukan pemeriksaan terhadap rombongan FPI, baik di Petamburan dan Megamendung. Kami punya informasi dari masyarakat terkait tembakan di jalan tol," kata Anam.

"Jadi ini harus berdasarkan fakta. Gelar perkara oleh Polri terkait kasus penembakan anggota FPI di KM50 kami harap kasus ini cepat selesai. Rekonstruksi Komnas HAM sudah jelas, bukti penunjang sudah kami berikan ke Bareskrim. Yang paling penting adalah akuntabilitas, transparansi, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Silakan semua pihak melakukan monitoring. Proses dan mekanisme nya harus transparan. Presiden, Menkopolhukam, Bareskrim berkomitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip tersebut dalam penanganan kasus penembakan anggota FPI ini," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)