Bertemu Jokowi Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al-Quran
Rabu, 10 Maret 2021 - 02:10 WIB
loading...
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait enam anggota FPI yang dipimpin oleh Amien Rais melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi, Selasa (09/03/2021). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Amien Rais melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (09/03/2021). Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih 20 menit.
Baca juga: Bareskrim Akan Gelar Perkara Unlawful Killing Kasus Laskar FPI
Amien Rais di hadapan Jokowi yang didampingi oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno menjelaskan latar belakang dibentuknya TP3. Menurutnya, TP3 dibentuk berdasarkan hukum kardinak yang ada di Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 32 dan An-Nisa ayat 95.
Baca juga: Soal 6 Laskar FPI Jadi Tersangka, Mahfud MD: Itu Hanya Konstruksi Hukum
Dimana dalam ayat 32 Al-Maidah, kata Amien, disebutkan bahwa barang siapa yang membunuh seseorang, maka dianggap juga telah membunuh umat manusia. Begitu pula barang siapa yang menyelamatkan kehidupan seseorang, maka seakan-akan dia telah menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia.
Baca juga: Bareskrim Akan Gelar Perkara Unlawful Killing Kasus Laskar FPI
Amien Rais di hadapan Jokowi yang didampingi oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno menjelaskan latar belakang dibentuknya TP3. Menurutnya, TP3 dibentuk berdasarkan hukum kardinak yang ada di Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 32 dan An-Nisa ayat 95.
Baca juga: Soal 6 Laskar FPI Jadi Tersangka, Mahfud MD: Itu Hanya Konstruksi Hukum
Dimana dalam ayat 32 Al-Maidah, kata Amien, disebutkan bahwa barang siapa yang membunuh seseorang, maka dianggap juga telah membunuh umat manusia. Begitu pula barang siapa yang menyelamatkan kehidupan seseorang, maka seakan-akan dia telah menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia.
Lihat Juga :