Promosikan Judol, Anggota DPR Denny Cagur: Ada 27 Artis, Sudah Dipanggil Bareskrim

Rabu, 06 November 2024 - 16:24 WIB
loading...
Promosikan Judol, Anggota...
Anggota Komisi X DPR RI sekaligus publik figur Denny Cagur buka suara ihwal dugaan keterlibatannya dalam mempromosikan situs judi online judol. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI sekaligus publik figur Denny Cagur buka suara ihwal dugaan keterlibatannya dalam mempromosikan situs judi online (judol) melalui akun media sosialnya. Denny Cagur mengaku tak seorang diri yang mempromosikan judol.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, ada 27 publik figur yang tak tahu mempromosikan judol. Denny Cagur mengaku, seluruh publik figur telah dipanggil oleh Bareskrim Polri.

"Jadi prosesnya memang sudah berjalan semua, kita ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan, kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim," kata Denny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).



Denny mengaku, dirinya telah mengikuti seluruh proses hukum yang ada dan telah memberi keterangan sebelum maju sebagai anggota legislator. "Wah sudah lama, sudah beberapa, sudah lama sih semuanya dipanggil satu per satu. Sebagai warga negara yang baik saya datang dan melewati prosesnya," kata Denny.

Kendati demikian, Denny menyerahkan kasus itu pada kepolisian. "Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik saya datang, setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," terang Denny.



Sebelumnya, viral video Denny Cagur diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun media sosialnya. Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya mempertimbangkan kemungkinan untuk memanggil Denny guna memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengingatkan masyarakat, khususnya para figur publik, agar berhati-hati dalam mempromosikan situs yang berpotensi melanggar hukum, termasuk judi online yang dikemas dalam bentuk endorse.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan motivasi dalam mempromosikan sesuatu, apakah sekadar untuk mendapatkan uang atau ada motif lain. Harus hati-hati terhadap apa yang dipromosikan, karena kami wajib memberikan peringatan,” ujar Ade Ary.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)