DPR-Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Dikeluarkan dari Prolegnas Diganti RUU KUP

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:14 WIB
loading...
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kemenkumham menyepakati revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dikeluarkan dari Prolegnas 2021 digantikan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) menyepakati revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Rencananya, RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) akan dimasukkan dalam Prolegnas sebagai ganti RUU Pemilu.

Kesepakatan itu diambil antara Pemerintah dan DPR yang dihadiri Menkumham Yasonna Laoly dan dipimpin langsung Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas dalam Rapat kerjas bersama di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Baca juga: Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021

Supratman mengatakan, berdasarkan pandangan masing-masing fraksi, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU Pemilu dikeluarkan dari Prolegnas 2021. Sedangkan mayoritas Fraksi setuju RUU itu dikeluarkan. "Dengan demikian selesailah pandangan mini fraksi dan saya rasa tidak perlu kita ambil pengambilan keputusan karena sudah mewakili, saya yakin apapun yang menjadi kita setuju atau tidak, nanti akan ini kan baru tahap perencanaan," kata Supratman. Baca juga: RUU Pemilu Ditarik, PKS: Pemerintah Tak Ingin Ada Perbaikan Kualitas Pemilu

Menurut Supratman, RUU yang ada dalam prolegnas ini masih dinamis sekali dan mungkin mengalami perubahan ketika tahap penyusunan dan pembahasan. Dia juga menanyakan terkait usulan RUU KUP dari Partai Golkar kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. "Dalam tahap penyusunan pembahasan ini masih dinamis sekali, mungkin sebelum ambil keputusan ada yang perlu ditanggapi Pak Menteri terkait usulan baru Partai Golkar, KUP?" tanya Supratman.

Yasonna lalu menjelaskan terkait posisi RUU KUP yang sedianya sudah masuk ke dalam UU Cipta Kerja. Menurutnya pemerintah akan mempertimbangkan untuk mengganti RUU Pemilu dengan RUU KUP jika fraksi-fraksi menyetujui.

"Jika memungkinkan saya baru dapat koordinasi dengan Pak Menko, memang sebagian isi dari KUP sudah masuk di Ciptaker, tapi pemerintah ingin karena persoalan pajak ini yang juga merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting, perlu kita pertimbangkan jika fraksi fraksi setuju, karena ini sebelumnya sudah masuk, tinggal kita dorong saja, karena sudah kita bicarakan bahkan hampir dulu sempat dibahas kemudian karena kita masuk ke UU yang lain ini tertunda," ujar Yasonna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Berawal dari Hobi Traveling,...
Berawal dari Hobi Traveling, Adhe Tora Kini Jadi Referensi Liburan dan Wisata Kuliner
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia, Ternyata Ini Alasannya
Rahasia di Balik Sepatu...
Rahasia di Balik Sepatu Pink Timnas Inggris
Berita Terkini
Sahroni Dukung Polri...
Sahroni Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved