Menkumham Anggap Isu Perppu untuk Anulir Putusan MK Didramatisir

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 16:54 WIB
loading...
Menkumham Anggap Isu...
Supratman Andi Agtas memberikan keterangan kepada media usai dilantik menjadi Menkumham oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024) pagi. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Supratman Andi Agtas menepis adanya kekhawatiran atas kemungkinan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) Pilkada. Isu ini berembus setelah DPR memutuskan tidak mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, sehingga pelaksanaannya akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini kan (isu Perppu Pilkada) terlalu didramatisir aja," kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Menteri asal Partai Gerindra itu menegaskan sampai hari ini tidak ada rencana penerbitan Perppu. Dia mengaku baru saja mendengar isu terkait Perppu Pilkada ini.

Baca juga: Dasco Bicara Kemungkinan RUU Pilkada Disahkan DPR Selanjutnya

"Sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersebur, ini baru kali ini saya dengar, dan ada sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," ujarnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DRP batal mengesahkan RUU Pilkada karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco yang memimpin sidang sempat menskors rapat selama 30 menit tapi tetap saja jumlah peserta tidak memenuhi kuorum.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Rekomendasi
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved