Komnas HAM Terbitkan 5.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM
Senin, 01 Maret 2021 - 15:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kesimpulan Komnas HAM: Ustaz Maaher Meninggal karena Sakit
Dia melihat para korban pelanggaran HAM Berat, sebagai contoh, yaitu korban 1965 masih kurang mendapatkan kesejateraan, baik materi maupun sosial. Menurutnya, stigma dari masyarakat kepada para korban yang telah berusia lanjut itu masih sangat kentara.
"Sampai saat ini stigma terhadap korban, misalnya peristiwa 65 itu masih sangat kuat. Ketika korban berkumpul dianggap dianggap sedang menentang pancasila. Padahal jauh dari itu, karena sepengalaman Komnas HAM, misalnya mereka juga punya hak untuk berkumpul, berserikat, melepas kangen, arisan, pengajian dan lain sebagainya tapi juga sering distigmakan sedang berkumpul untuk mengganti ideologi pancasila. Mereka sudah sepuh-sepuh, sudah tua, bahkan ada beberapa yang kesehatannya menurun," katanya.
Dia melihat para korban pelanggaran HAM Berat, sebagai contoh, yaitu korban 1965 masih kurang mendapatkan kesejateraan, baik materi maupun sosial. Menurutnya, stigma dari masyarakat kepada para korban yang telah berusia lanjut itu masih sangat kentara.
"Sampai saat ini stigma terhadap korban, misalnya peristiwa 65 itu masih sangat kuat. Ketika korban berkumpul dianggap dianggap sedang menentang pancasila. Padahal jauh dari itu, karena sepengalaman Komnas HAM, misalnya mereka juga punya hak untuk berkumpul, berserikat, melepas kangen, arisan, pengajian dan lain sebagainya tapi juga sering distigmakan sedang berkumpul untuk mengganti ideologi pancasila. Mereka sudah sepuh-sepuh, sudah tua, bahkan ada beberapa yang kesehatannya menurun," katanya.
(abd)
Lihat Juga :