Komnas HAM Terbitkan 5.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM

Senin, 01 Maret 2021 - 15:50 WIB
loading...
Komnas HAM Terbitkan...
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan sampai saat ini pihaknya telah menerbitkan kurang lebih 5.000 surat untuk para korban pelanggaran HAM. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Beka Ulung Hapsara menyebutkan sampai saat ini pihaknya telah menerbitkan kurang lebih 5.000 surat untuk para korban pelanggaran HAM . Surat tersebut dapat digunakan korban untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Komnas HAM lebih dari 5.000 sudah menerbitkan surat keterangan korban pelanggaran HAM, dan ini bisa digunakan oleh korban untuk ke LPSK," kata Beka dalam sebuah webinar, Senin (1/3/2021).

Penerbitan surat itu, sambung Beka, merupakan sebagai bentuk prinsip pemulihan korban. Menurutnya, pemulihan menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara karena bagian dari hak korban untuk mendapatkan keadilan.

Baca juga: Kapolri Minta Kabareskrim Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Laskar FPI

"Pemulihan sebagai hak korban. Pemulihan bukan bagian dari upaya untuk menutup suara korban guna mengungkap kebenaran dan mendapatkan keadilan. Pemulihan tidak akan ada tanpa pengungkapan kebenaran," ucapnya.

Dia pun mencatat, selama satu periode ini, Komnas HAM telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak tiga kali. Di setiap pertemuan itu, pihak Komnas terus meminta agar Presiden mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran HAM, terutama HAM Berat dan hal itu disambut baik oleh Presiden.

"Presiden menyampaikan dengan jelas sudah memberi mandat sepenuhnya pada Menko Polhukam, Pak Mahfud, untuk menyelesaikan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Kesimpulan Komnas HAM: Ustaz Maaher Meninggal karena Sakit

Dia melihat para korban pelanggaran HAM Berat, sebagai contoh, yaitu korban 1965 masih kurang mendapatkan kesejateraan, baik materi maupun sosial. Menurutnya, stigma dari masyarakat kepada para korban yang telah berusia lanjut itu masih sangat kentara.

"Sampai saat ini stigma terhadap korban, misalnya peristiwa 65 itu masih sangat kuat. Ketika korban berkumpul dianggap dianggap sedang menentang pancasila. Padahal jauh dari itu, karena sepengalaman Komnas HAM, misalnya mereka juga punya hak untuk berkumpul, berserikat, melepas kangen, arisan, pengajian dan lain sebagainya tapi juga sering distigmakan sedang berkumpul untuk mengganti ideologi pancasila. Mereka sudah sepuh-sepuh, sudah tua, bahkan ada beberapa yang kesehatannya menurun," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Rekomendasi
Barongsai PRJ 2026 Sedot...
Barongsai PRJ 2026 Sedot Perhatian Pengunjung, Anak-Anak Antusias Beri Angpao
Rekor Sempurna Belanda...
Rekor Sempurna Belanda Terjaga di Piala Dunia, Virgil van Dijk Jadi Sorotan
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Berita Terkini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved