Ini Alasan DPR Tidak Memasukan Revisi UU ITE di Prolegnas Prioritas

Jum'at, 26 Februari 2021 - 19:06 WIB
loading...
Ini Alasan DPR Tidak...
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menyebut, ada beberapa faktor revisi UU ITE tidak dimasukan dalam usulan prioritas Prolegnas. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
BOGOR - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengungkap alasan tidak memasukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) sebagai usulan prioritas Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ).

Awik, sapaan akrab Achmad Baidowi menyebut, ada beberapa faktor revisi UU ITE tidak dimasukan dalam usulan prioritas Prolegnas DPR. Di antaranya adalah terbentur oleh UU Nomor 15 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan dan perundang-undangan.

"DPR dalam hal ini sudah menyadari bahwa UU ITE ini harus direvisi, maka kemudian ketika penyusunan Prolegnas jangka menengah yakni 5 tahunan kami DPR bersepakat dari semua fraksi mengajukan Revisi UU ini sebagai usul inisiatif DPR," kata politikus PPP itu dalam Diskusi Daring Perhimpunan Pergerakan Indonesia dengan tema revisi UU ITE dan Wajah Demokrasi Indonesia, Jumat (25/2/2021).

Baca juga: Soal Revisi UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi terhadap Perubahan

Namun, lanjut dia, usulan revisi UU ITE ini tidak masuk prioritas karena DPR terbentur oleh UU Nomor 15 tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan. "Yang mana ketentuan formilnya bahwa sebuah RUU bisa masuk unsur Prolegnas prioritas apabila dia sudah memiliki naskah akademik, yang kedua dia memiliki draf RUU-nya," ungkapnya.

Terkait dengan itu, kata Awik, di DPR waktu penyusunan prolegnas saat itu baru memiliki ide bahwa UU ini harus direvisi.

"Dengan segala dinamikanya aspirasi masukan dari masyarakat maka kemudian kita tampung, supaya nanti ketika pada saat naskah akademiknya revisi UU itu sudah ada, maka akan kita angkat atas usul inisiatif DPR dalam prolegnas prioritas," ujarnya.

Awik mengakui langkah tersebut terkesan prosedural, tapi itu sudah menjadi mekanisme yang diatur dalam UU.

Baca juga: SE Kapolri soal UU ITE Bisa Kurangi Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Berita Terkini
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved