Soal Revisi UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi terhadap Perubahan
Kamis, 25 Februari 2021 - 18:28 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap revisi Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (UU ITE). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap revisi Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni ( UU ITE ). Untuk itu, pemerintah telah membentuk tim kajian dalam merumuskan pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
Hal itu dikatakan Mahfud saat menjadi keynote speaker dalam diskusi daring Menyikapi Perubahan UU ITE yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kamis (25/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan, hukum adalah produk resultante dari perkembangan situasi politik, sosial ekonomi dan hukum. Maka itu, jangan alergi terhadap perubahan, karena hukum bisa berubah sesuai perkembangan masyarakat.
Baca juga: Tim Kajian UU ITE Bakal Undang Terlapor hingga Komnas HAM
"Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuat resultante atau kesepakatan baru terkait kontroversi di dalam UU ITE. Hal tersebut bisa dilakukan, jika ditemukan substansi yang memiliki watak haatzai artikelen atau berwatak pasal karet," ujarnya.
Hal itu dikatakan Mahfud saat menjadi keynote speaker dalam diskusi daring Menyikapi Perubahan UU ITE yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kamis (25/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan, hukum adalah produk resultante dari perkembangan situasi politik, sosial ekonomi dan hukum. Maka itu, jangan alergi terhadap perubahan, karena hukum bisa berubah sesuai perkembangan masyarakat.
Baca juga: Tim Kajian UU ITE Bakal Undang Terlapor hingga Komnas HAM
"Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuat resultante atau kesepakatan baru terkait kontroversi di dalam UU ITE. Hal tersebut bisa dilakukan, jika ditemukan substansi yang memiliki watak haatzai artikelen atau berwatak pasal karet," ujarnya.
Lihat Juga :