SE Kapolri soal UU ITE Bisa Kurangi Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat

Kamis, 25 Februari 2021 - 07:26 WIB
loading...
SE Kapolri soal UU ITE...
SE Kapolri soal penanganan kasus-kasus UU ITE dinilai bisa mengurangi kriminalisasi kebebasan berpendapat. Foto/dok.SINDONews
A A A
JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang panduan atau tata cara penanganan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) menuai respons positif di kalangan masyarakat.

Sekretaris Nasional Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar memandang, SE tersebut setidaknya memberikan harapan kepada masyarakat bahwa pemerintah tampak serius memperbaiki iklim demokrasi khususnya menyangkut indek persepsi demokrasi yang turun.

"SE ini langkah bagus untuk mengurangi dampak kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi meski terlambat," kata Erwin saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).

(Baca: Tim Kajian UU ITE Bakal Undang Terlapor hingga Komnas HAM)

Selain itu, Erwin mengatakan, SE itu juga paling tidak memberikan panduan sementara bagi penegak hukum dalam merespons wacana revisi UU nomor 19/2016 tentang UU ITE yang diusulkan pemerintah. Mengingat, jika melihat proses legislasi di Senayan, usulan itu ternyata tak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) yang prioritaskan di 2021.

"Oleh karena itu, untuk menunjukan komitmen Polri dan pemerintah utk melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat, semua kasus yang terkait dengan UU ITE yang sedang berjalan harus dihentikan," ujar aktivis HAM ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Rekomendasi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Begini Cara kerja AirTag...
Begini Cara kerja AirTag dan SmartTag, Pelacak Bluetooth Murah untuk Android dan iPhone
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved