Terobos Kekakuan Hukum Normatif, Ketua MA Kedepankan Teori Heuristika

Kamis, 18 Februari 2021 - 10:05 WIB
loading...
Terobos Kekakuan Hukum...
Ketua Mahkamah Agung (MA), HM Syarifuddin. Foto/MA/Dok
A A A
JAKARTA - Problematika penegakan hukum korupsi di Indonesia terkadang sangat kaku dan kurang memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi para pihak akibat penjatuhan sanksi pidana oleh hakim di pengadilan.

(Baca juga: Ketua MA Klaim Catat Rekor Sejarah, Putuskan 20.562 Perkara Sepanjang 2020)

Hal tersebut diungkap Ketua Mahkamah Agung (MA) HM Syarifuddin. Menurutnya, permasalahan tersebut muncul sebagai akibat dari ketentuan hukum normatif dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memberikan ruang yang sangat lebar bagi penegak hukum.

"Termasuk para hakim, untuk menentukan besaran dan lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Syarifuddin, Kamis (18/2/2021).

(Baca juga: Jokowi Lantik Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial)

Selama kurang lebih 35 tahun menjalankan tugas sebagai Hakim, Syarifuddin menyadari, terdapat suatu problematika klasik yang belum mendapatkan jawaban secara tuntas, tidak saja dalam dunia akademis, melainkan juga dalam dunia praktik.

"Tantangan yang dimaksud adalah dalam hal disparitas pemidanaan. Lebih spesifik lagi dalam contoh kasus putusan perkara tindak pidana korupsi yang memiliki isu hukum yang sama maupun adanya kesamaan pada unsur-unsur tindak pidana korupsi. Namun, tetap saja terdapat kesenjangan hukuman tanpa alasan yang jelas terkait adanya disparitas pemidanaan tersebut dalam putusan hakim," jelasnya.

(Baca juga: Ridwan Mansyur Resmi Jadi Panitera, Begini Amanah Ketua MA)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Strategi Menyiapkan...
Strategi Menyiapkan Generasi Emas Indonesia, Dimulai dari Tumbuh Kembang Anak
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Aksi Sengit MotoGP Jerman...
Aksi Sengit MotoGP Jerman 2026 Siap Dimulai, Simak Jadwal Balapannya di VISION+
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved