Ridwan Mansyur Resmi Jadi Panitera, Begini Amanah Ketua MA

Kamis, 04 Februari 2021 - 06:41 WIB
loading...
Ridwan Mansyur Resmi...
Ketua MA Muhammad Syarifuddin meminta Ridwan Mansyur yang baru dilantik menjadi Panitera MA agar memberikan dukungan dalam proses penyelesaian perkara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin meminta Ridwan Mansyur yang baru dilantik menjadi Panitera MA agar memberikan dukungan dalam proses penyelesaian perkara termasuk aspek jangka waktu dan penulisan putusan.

(Baca juga: Mahkamah Agung Resmi Miliki 23 Panitera Pengganti Baru)

Ketua MA Muhammad Syarifuddin melantik Ridwan Mansyur menjadi Panitera MA di Ruang Kusumaatmadja, Lantai 14, Gedung MA, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Pelantikan Ridwan didasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 4/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Panitera Mahkamah Agung yang diteken Presiden Joko Widodo tertanggal 29 Januari 2021.

(Baca juga: Sambangi Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik)

Sebelum dilantik menjadi Panitera MA, Ridwan Mansyur menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Jawa Tengah. Ridwan menggantikan Made Rawa Arywan dalam posisi Panitera MA karena Made telah memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 Februari 2021.

Dalam prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah, Surat Keputusan Presiden dibacakan lebih dulu oleh Kepala Biro Kepegawaian MA. Berikutnya Ketua MA Muhammad Syarifuddin melakukan pengambilan sumpah terhadap Ridwan.

"Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Panitera Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan saat pengucapan sumpah di hadapan Ketua MA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Rekomendasi
Pemerintah Tambah Subsidi...
Pemerintah Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar
Kedekatan Fuji dan Rakin...
Kedekatan Fuji dan Rakin Khan Disorot, Begini Respons Haji Faisal
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Berita Terkini
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
Prabowo Pimpin Sidang...
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Evaluasi Jelang 2 Tahun Pemerintahan
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
KPK Tangkap Bupati Lombok...
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved