Ridwan Mansyur Resmi Jadi Panitera, Begini Amanah Ketua MA
Kamis, 04 Februari 2021 - 06:41 WIB
loading...
Ketua MA Muhammad Syarifuddin meminta Ridwan Mansyur yang baru dilantik menjadi Panitera MA agar memberikan dukungan dalam proses penyelesaian perkara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin meminta Ridwan Mansyur yang baru dilantik menjadi Panitera MA agar memberikan dukungan dalam proses penyelesaian perkara termasuk aspek jangka waktu dan penulisan putusan.
(Baca juga: Mahkamah Agung Resmi Miliki 23 Panitera Pengganti Baru)
Ketua MA Muhammad Syarifuddin melantik Ridwan Mansyur menjadi Panitera MA di Ruang Kusumaatmadja, Lantai 14, Gedung MA, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Pelantikan Ridwan didasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 4/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Panitera Mahkamah Agung yang diteken Presiden Joko Widodo tertanggal 29 Januari 2021.
(Baca juga: Sambangi Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik)
Sebelum dilantik menjadi Panitera MA, Ridwan Mansyur menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Jawa Tengah. Ridwan menggantikan Made Rawa Arywan dalam posisi Panitera MA karena Made telah memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 Februari 2021.
Dalam prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah, Surat Keputusan Presiden dibacakan lebih dulu oleh Kepala Biro Kepegawaian MA. Berikutnya Ketua MA Muhammad Syarifuddin melakukan pengambilan sumpah terhadap Ridwan.
"Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Panitera Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan saat pengucapan sumpah di hadapan Ketua MA.
(Baca juga: Mahkamah Agung Resmi Miliki 23 Panitera Pengganti Baru)
Ketua MA Muhammad Syarifuddin melantik Ridwan Mansyur menjadi Panitera MA di Ruang Kusumaatmadja, Lantai 14, Gedung MA, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Pelantikan Ridwan didasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 4/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Panitera Mahkamah Agung yang diteken Presiden Joko Widodo tertanggal 29 Januari 2021.
(Baca juga: Sambangi Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik)
Sebelum dilantik menjadi Panitera MA, Ridwan Mansyur menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Jawa Tengah. Ridwan menggantikan Made Rawa Arywan dalam posisi Panitera MA karena Made telah memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 Februari 2021.
Dalam prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah, Surat Keputusan Presiden dibacakan lebih dulu oleh Kepala Biro Kepegawaian MA. Berikutnya Ketua MA Muhammad Syarifuddin melakukan pengambilan sumpah terhadap Ridwan.
"Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Panitera Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan saat pengucapan sumpah di hadapan Ketua MA.
Lihat Juga :