Ridwan Mansyur Resmi Jadi Panitera, Begini Amanah Ketua MA
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin meminta Ridwan Mansyur yang baru dilantik menjadi Panitera MA agar memberikan dukungan dalam proses penyelesaian perkara termasuk aspek jangka waktu dan penulisan putusan.
(Baca juga: Mahkamah Agung Resmi Miliki 23 Panitera Pengganti Baru)
Ketua MA Muhammad Syarifuddin melantik Ridwan Mansyur menjadi Panitera MA di Ruang Kusumaatmadja, Lantai 14, Gedung MA, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Pelantikan Ridwan didasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 4/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Panitera Mahkamah Agung yang diteken Presiden Joko Widodo tertanggal 29 Januari 2021.
(Baca juga: Sambangi Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik)
Sebelum dilantik menjadi Panitera MA, Ridwan Mansyur menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Jawa Tengah. Ridwan menggantikan Made Rawa Arywan dalam posisi Panitera MA karena Made telah memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 Februari 2021.
Dalam prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah, Surat Keputusan Presiden dibacakan lebih dulu oleh Kepala Biro Kepegawaian MA. Berikutnya Ketua MA Muhammad Syarifuddin melakukan pengambilan sumpah terhadap Ridwan.
"Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Panitera Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan saat pengucapan sumpah di hadapan Ketua MA.
Muhammad Syarifuddin menyatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada Ridwan Mansyur atas amanah barunya yang diemban Ridwan sebagai Panitera MA. Syarifuddin menegaskan, jabatan Panitera MA memegang peranan sangat penting dalam penyelesaian perkara yang masuk ke MA. Dia berharap, Ridwan bisa memimpin Kepaniteraan MA menjadi lebih baik.
"Semoga Saudara dapat memimpin organisasi Kepaniteraan untuk menjadi lebih baik. Karena jabatan Panitera Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan dukungan terhadap core business di Mahkamah Agung, yaitu penyelesaian perkara," tegas Syarifuddin seperti dalam rilis Biro Hukum dan Humas MA, sebagaimana diperoleh KORAN SINDO, di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Dia menggariskan, tugas Ridwan menjadi Panitera di MA tentu sangat berat. Syarifuddin mengungkapkan, sebagai Panitera MA maka Ridwan harus meperhatikan dua hal penting dalam proses penanganan perkara. Masing-masing yakni jangka waktu penyelesaian dan kecermatan dalam penulisan putusan. Syarifuddin berharap agar Ridwan tetap dapat berbuat yang terbaik selama nanti bertugas sebagai Panitera MA.
"Jabatan yang kita emban hanyalah sesaat, berbuatlah yang terbaik selagi kita mampu melakukannya, karena waktu tidak akan berhenti dan kitapun tidak mungkin bisa kembali," ungkap Syarifuddin.
(Baca juga: Mahkamah Agung Resmi Miliki 23 Panitera Pengganti Baru)
Ketua MA Muhammad Syarifuddin melantik Ridwan Mansyur menjadi Panitera MA di Ruang Kusumaatmadja, Lantai 14, Gedung MA, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Pelantikan Ridwan didasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 4/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Panitera Mahkamah Agung yang diteken Presiden Joko Widodo tertanggal 29 Januari 2021.
(Baca juga: Sambangi Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik)
Sebelum dilantik menjadi Panitera MA, Ridwan Mansyur menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Jawa Tengah. Ridwan menggantikan Made Rawa Arywan dalam posisi Panitera MA karena Made telah memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 Februari 2021.
Dalam prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah, Surat Keputusan Presiden dibacakan lebih dulu oleh Kepala Biro Kepegawaian MA. Berikutnya Ketua MA Muhammad Syarifuddin melakukan pengambilan sumpah terhadap Ridwan.
"Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Panitera Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan saat pengucapan sumpah di hadapan Ketua MA.
Muhammad Syarifuddin menyatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada Ridwan Mansyur atas amanah barunya yang diemban Ridwan sebagai Panitera MA. Syarifuddin menegaskan, jabatan Panitera MA memegang peranan sangat penting dalam penyelesaian perkara yang masuk ke MA. Dia berharap, Ridwan bisa memimpin Kepaniteraan MA menjadi lebih baik.
"Semoga Saudara dapat memimpin organisasi Kepaniteraan untuk menjadi lebih baik. Karena jabatan Panitera Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan dukungan terhadap core business di Mahkamah Agung, yaitu penyelesaian perkara," tegas Syarifuddin seperti dalam rilis Biro Hukum dan Humas MA, sebagaimana diperoleh KORAN SINDO, di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Dia menggariskan, tugas Ridwan menjadi Panitera di MA tentu sangat berat. Syarifuddin mengungkapkan, sebagai Panitera MA maka Ridwan harus meperhatikan dua hal penting dalam proses penanganan perkara. Masing-masing yakni jangka waktu penyelesaian dan kecermatan dalam penulisan putusan. Syarifuddin berharap agar Ridwan tetap dapat berbuat yang terbaik selama nanti bertugas sebagai Panitera MA.
"Jabatan yang kita emban hanyalah sesaat, berbuatlah yang terbaik selagi kita mampu melakukannya, karena waktu tidak akan berhenti dan kitapun tidak mungkin bisa kembali," ungkap Syarifuddin.
(maf)