JK Bicara Cara Kritik Tanpa Dipanggil Polisi, Mahfud MD: Ekspresi Dilema Kita

Senin, 15 Februari 2021 - 16:24 WIB
loading...
JK Bicara Cara Kritik Tanpa Dipanggil Polisi, Mahfud MD: Ekspresi Dilema Kita
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tentang kritik merupakan hal biasa yang dihadapi pemerintah sejak dahulu.

Bahkan, kata dia, termasuk saat Jusuf Kalla menjadi wakil presiden (wapres). "Pertanyaan Pak JK tentang 'Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil polisi' harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengkritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespons," kata Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu 14 Februari 2021.

Seperti diketahui, JK saat berbicara dalam acara peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI sekaligus diskusi yang digelar daring menyatakan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Karena, perlu ada kritik dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.

“Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” ujar JK, Jumat 12 Februari 2021. Mahfud menilai ucapan JK tidak bermaksud menuding pemerintah sekarang. Mahfud menilai kondisi tersebut terjadi sejak dahulu. "Karena selalu ada yang melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," cuit Mahfud. '

Dia mencontohkan keluarga JK yang melaporkan sejumlah orang ke kepolisian. "Apalagi baru-baru ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaean, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi karena dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan-laporan ke polisi itu dilakukan oleh warga negara terhadap warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adalah ekspresi dilema kita," cuit Mahfud.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)