Cuitan Novel Baswedan soal Ustaz Maaher Bisa Perburuk Hubungan KPK-Polri
Minggu, 14 Februari 2021 - 11:06 WIB
loading...
A
A
A
Dalam cuitannya, Novel menulis, 'Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh..'.
Baca juga: Polri Terima Laporan terhadap Novel Baswedan Soal Ustaz Maaher
Neta menganggap, sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini dan beropini karena dijamin UU. Tapi, kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Ia melihat, seolah-olah Novel hendak mengintervensi Polri. Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut.
"Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di Rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik," papar Neta.
Baca juga: Keluarga Ustaz Maaher Sudah Tiga Kali Ajukan Penangguhan dan Selalu Ditolak
Apakah perlu Novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian Ustadz Msaher tersebut? Pihaknya menilai tidak perlu. Terlebih Kapolri baru telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus.
"Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah. Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumihanguskan korupsi dari negeri ini," katanya.
Baca juga: Polri Terima Laporan terhadap Novel Baswedan Soal Ustaz Maaher
Neta menganggap, sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini dan beropini karena dijamin UU. Tapi, kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Ia melihat, seolah-olah Novel hendak mengintervensi Polri. Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut.
"Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di Rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik," papar Neta.
Baca juga: Keluarga Ustaz Maaher Sudah Tiga Kali Ajukan Penangguhan dan Selalu Ditolak
Apakah perlu Novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian Ustadz Msaher tersebut? Pihaknya menilai tidak perlu. Terlebih Kapolri baru telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus.
"Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah. Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumihanguskan korupsi dari negeri ini," katanya.
(zik)
Lihat Juga :