Keluarga Ustaz Maaher Sudah Tiga Kali Ajukan Penangguhan dan Selalu Ditolak
Kamis, 11 Februari 2021 - 06:06 WIB
loading...
Proses pemakaman Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyisakan penyesalan kuasa hukum kepada penyidik Mabes Polri yang selalu menolak permohonan penangguhan penahanan. Sebanyak tiga kali keluarga dan kuasa hukum meminta penangguhan penahanan pada penyidik.
(Baca juga: Ini Alasan Polri Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher)
"Penangguhan penahanan memang sudah diajukan oleh pihak keluarga juga Kuasa hukumnya sebanyak 3 kali tetapi tidak juga dikabulkan," kata kuasa hukum Ustaz Maaher Juju Purwantara saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (11/2/2021).
(Baca juga: Karo Penmas Divisi Humas Polri Doakan Almarhum Ustaz Maaher)
Dia menyebutkan, tiga kali penangguhan penahanan yang diajukan ditolak karena alasan pihak kepolisian mengaku mampu memberikan fasilitas dan dokter yang memadai di RS Polri Kramat Jati.
"Fasilitas dan dokter yang memadai, almarhum sudah cukup dan bisa dirawat baik di RS Polri Kramat Jati saja," ucapnya.
(Baca juga: Mabes Polri Ungkap Sebelum Meninggal Ustaz Maaher Tolak Dirawat ke RS Polri)
(Baca juga: Ini Alasan Polri Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher)
"Penangguhan penahanan memang sudah diajukan oleh pihak keluarga juga Kuasa hukumnya sebanyak 3 kali tetapi tidak juga dikabulkan," kata kuasa hukum Ustaz Maaher Juju Purwantara saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (11/2/2021).
(Baca juga: Karo Penmas Divisi Humas Polri Doakan Almarhum Ustaz Maaher)
Dia menyebutkan, tiga kali penangguhan penahanan yang diajukan ditolak karena alasan pihak kepolisian mengaku mampu memberikan fasilitas dan dokter yang memadai di RS Polri Kramat Jati.
"Fasilitas dan dokter yang memadai, almarhum sudah cukup dan bisa dirawat baik di RS Polri Kramat Jati saja," ucapnya.
(Baca juga: Mabes Polri Ungkap Sebelum Meninggal Ustaz Maaher Tolak Dirawat ke RS Polri)
Lihat Juga :