Cuitan Novel Baswedan soal Ustaz Maaher Bisa Perburuk Hubungan KPK-Polri

Minggu, 14 Februari 2021 - 11:06 WIB
loading...
Cuitan Novel Baswedan...
Novel Baswedan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, cuitan penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait kematian Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas-tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK-Polri.

"Meski demikian, Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang-buang waktu," ujar Neta kepada SINDOnews, Minggu (14/2/2021).

Neta menilai, cuitan Novel soal Ustaz Maaher memang sangat tidak etis. Pertama, Novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri. Jadi, kalaupun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri.



"Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK," ujarnya.

Dalam cuitannya, Novel menulis, 'Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh..'.

Baca juga: Polri Terima Laporan terhadap Novel Baswedan Soal Ustaz Maaher


Neta menganggap, sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini dan beropini karena dijamin UU. Tapi, kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Ia melihat, seolah-olah Novel hendak mengintervensi Polri. Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut.

"Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di Rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik," papar Neta.

Baca juga: Keluarga Ustaz Maaher Sudah Tiga Kali Ajukan Penangguhan dan Selalu Ditolak


Apakah perlu Novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian Ustadz Msaher tersebut? Pihaknya menilai tidak perlu. Terlebih Kapolri baru telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus.

"Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah. Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumihanguskan korupsi dari negeri ini," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2169 seconds (0.1#10.140)