Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dinilai Jauh dari Harapan

Senin, 01 Februari 2021 - 17:45 WIB
loading...
A A A
"Aparat negara diduga telah melakukan pelanggaran HAM Berat melalui kebijakan keji, bengis, dan di luar batas kemanusiaan, yang berujung pada hilangnya nyawa enam Laskar FPI pada 7 Desember 2020," tegasnya.

Berdasarkan kesaksian dari Pengurus FPI, Laskar FPI tidak memiliki senjata, tidak pernah melakukan penyerangan, sehingga dengan demikian tidak mungkin terjadi baku tembak.

Baca juga: Baru Bisa Hadir di Sidang Praperadilan Laskar FPI, Begini Kata Polisi


Karena itu, banyak pihak termasuk TP3 Enam Laskar FPI meyakini yang terjadi adalah pembunuhan dan pembantaian yang direncanakan sebelumnya. "TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat negara sudah melampaui batas dan di luar kewenangan, yakni menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan, sehingga wajar disebut sebagai extrajudicial killing," ungkapnya.

Tindakan brutal aparat pemerintah ini merupakan bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan pengingkaran atas asas praduga tidak bersalah dalam penegakan hukum dan keadilan, sehingga dapat dianggap sebagai perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan yang berlaku. "Karena itu TP3 mengutuk dan mengecam keras para pelaku pembunuhan enam Laskar FPI tersebut, termasuk atasan dan pihak-pihak terkait," tutupnya.

Baca juga: Soal Rekening FPI Diblokir, Besok Polri Lakukan Gelar Perkara


Dalam kesempatan itu terlihat beberapa aktivis seperti Prof M Amien Rais, KH DR. Abdullah Hehamahua, KH Ansyufri Sambo, KH DR. Buchori Muslim, Neno Warisman, dan sejumlah tokoh lainnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Habib Rizieq Singgung...
Habib Rizieq Singgung Kasus KM 50: Saya Akan Kejar Mereka dari Dunia sampai Akhirat
MA Tolak Kasasi Jaksa,...
MA Tolak Kasasi Jaksa, 2 Polisi Terdakwa Kasus KM50 Tetap Bebas
Mahfud MD Sebut Kasus...
Mahfud MD Sebut Kasus KM 50 Tindak Pidana Biasa: Kalau Anda Punya Novum, Sampaikan
Lemkapi Hormati Putusan...
Lemkapi Hormati Putusan Hakim yang Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI
2 Polisi Penembak Laskar...
2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Anwar Abbas: Biarlah Tuhan Selesaikan
Berkas Pembunuhan Laskar...
Berkas Pembunuhan Laskar FPI Masuk Pengadilan, Disidangkan 2 Pekan Lagi
Terlibat Rencana Pengeboman,...
Terlibat Rencana Pengeboman, Eks Laskar FPI Ikrar Setia NKRI
2 Polisi Penembak Anggota...
2 Polisi Penembak Anggota Laskar FPI Akan Kembali Berdinas
2 Polisi Penembak 6...
2 Polisi Penembak 6 Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Keadilan Telah Mati
Rekomendasi
Memanas, Iran Ancam...
Memanas, Iran Ancam Minta Houthi Blokir Selat Bab al-Mandeb, Perdagangan Global Kian Tercekik
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Iran Hancurkan Depot...
Iran Hancurkan Depot Drone AS dan Pusat Kecerdasan Buatan di Bahrain
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Infografis
6 Strategi untuk Mempertahankan...
6 Strategi untuk Mempertahankan Ibu Kota dari Serangan Musuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved