Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KSP Bicara Perbaikan Sistem Pencegahan

Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:12 WIB
loading...
A A A
Selain itu, lanjut Dani, percepatan implementasi Online Single Submission pun terus didorong guna mempercepat layanan perzinan dan mencegah pungli dalam layanan dasar.

Sedangkan di sektor keuangan negara, pembenahan proses pengadaan barang jasa melalui penerapan e-katalog local di enam provinsi dan e-katalog sektoral di lima kementerian dengan volume pengadaan barang jasa yang sangat besar dan kompleks telah mampu meminimalkan risiko terjadinya korupsi.



"Di sektor reformasi birokrasi aksi penguatan sistem merit melalui penggunaan sistem informasi dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi ASN juga mampu mencegah jual beli jabatan," ungkap Dani.

Dani memastikan, ke depan, pemerintah berkomitmen terus memperbaiki upaya pencegahan korupsi dan menyusun strategi perbaikan aksi Stranas PK di 2021-2022 dengan memperhatikan masukan, riset, dan kajian di antaranya Global Corruption Barometer dan indeks persepsi korupsi.

Baca juga: Penurunan IPK Indonesia Jadi Otokritik Parpol dan Pemerintah

"Pelaksanaan aksi Stranas PK 2021-2022 ini akan terus ditingkatkan sinergi dan kolaborasinya tidak hanya di instansi pemerintah tetapi juga swasta, dan masyarakat sipil (CSO, akademisi, dan media massa) sehingga diharapkan aksi Stranas PK semakin tepat sasaran, terukur, dan berdampak nyata terhadap perbaikan kualitas layanan publik," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, rilis TII menyebutkan indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia 2020 merosot ke peringkat 102 dunia dengan skor 37. Kondisi ini lebih buruk dibandingkan tahun lalu yang berada di 85 dengan skor 40. Posisi Indonesia setara dengan Gambia dengan ranking dan skor yang sama.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)