Pimpinan KPK Ajak Masyarakat Tagih Janji Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

Selasa, 02 April 2024 - 16:09 WIB
loading...
Pimpinan KPK Ajak Masyarakat Tagih Janji Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Kompromi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata berharap kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Alexander Marwata berharap kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Hal itu bisa dilakukan ketika nantinya sudah resmi dilantik menjadi Presiden RI periode 2024-2029.

Pria yang kerap disapa Alex itu juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menagih janji Prabowo dalam melakukan pemberantasan korupsi.



"Senang sekali ketika calon presiden kita dengan suara terbanyak walaupun diputuskan, masih ada di MK. Dia menyampaikan nanti kalau sudah jadi presiden dan dilantik tidak ada kompromi terhadap korupsi," ujar Alex dalam diskusi publik bertajuk ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan’ di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

"Saya mengajak, kami pimpinan KPK mengajak masyarakat untuk selalu mengingatkan dan menagih janji Pak Prabowo untuk memberantas korupsi," sambung dia.

Alex menjelaskan bahwa janji Prabowo lainnya yakni akan memberikan penguatan lembaga, di antaranya lembaga yang melakukan pekerjaan memberantas korupsi.

"Kan kemarin sudah disampaikan pada saat di KPK salah satunya misalnya terkait penguatan kelembagaan, kemudian presiden harus menjadi panglima pemberantasan korupsi, harapannya apa? Presiden harus menjadi conductor, dirijen pemberantasan korupsi," tandasnya.

Lebih jauh, ia mengaku bahwa sampai dengan saat ini lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK, Kejagung, dan Polri masih belum melakukan komunikasi yang intens dalam memberantas korupsi. Untuk itu, ia berharap Presiden selanjutnya bisa menjadi penjembatani bagi lembaga tersebut.

"Dan saya berharap presiden ke depannya menyampaikan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani oleh KPK, jadi nggak ada lagi gesekan," tutur dia.



"Jangan seperti sekarang, sekarang kalau kita nangkep jaksa menangani perkara korupsi, menimbulkan komunikasi yang tidak baik, ada gesekan, ini sangat tidak sehat. Sehingga terjadi gesekan, pintu koordinasi dan supervisi seolah-olah tertutup, nggak berjalan dengan baik," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2526 seconds (0.1#10.140)