Revisi UU Pemilu, Jimly: Bukalah Ruang Lebih dari Dua Paslon di Pilpres 2024
Kamis, 28 Januari 2021 - 15:50 WIB
loading...
Anggota DPD Jimly Asshiddiqie. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR dan pemerintah sepakat untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional 2021. Namun, saat ini justru wacana revisi UU Pemilu menjadi polemik. Bahkan, PPP dan PAN terang-terangan menolak dilakukan revisi UU Pemilu.
(Baca juga: Hanura Sebut Desain RUU Pemilu Bukan untuk Penguatan Demokrasi)
Anggota DPD Jimly Asshiddiqie mengatakan, masa depan demokrasi Pancasila salah satunya tergantung pada revisi UU Pemilu. (Baca juga: Pilkada 2022 dan 2023 Ditiadakan, Parpol Tak Bisa Ukur Kekuatan Jelang Pemilu 2024)
"Maka semua tokoh parpol dimohon berpikir jauh kedepan. 2024 tidak ada lagi petahana capres, tidak perlu gamang untuk inovasi dan berperbaikan," ujar Jimly melalui cuitannya di akun Instagram @jimly Asshiddiqie, dikutip Kamis (28/1/2021).
(Baca juga: Uji Kematangan UU Pemilu Butuh 15-20 Tahun, Perindo Usulkan Fraksi Threshold)
(Baca juga: Hanura Sebut Desain RUU Pemilu Bukan untuk Penguatan Demokrasi)
Anggota DPD Jimly Asshiddiqie mengatakan, masa depan demokrasi Pancasila salah satunya tergantung pada revisi UU Pemilu. (Baca juga: Pilkada 2022 dan 2023 Ditiadakan, Parpol Tak Bisa Ukur Kekuatan Jelang Pemilu 2024)
"Maka semua tokoh parpol dimohon berpikir jauh kedepan. 2024 tidak ada lagi petahana capres, tidak perlu gamang untuk inovasi dan berperbaikan," ujar Jimly melalui cuitannya di akun Instagram @jimly Asshiddiqie, dikutip Kamis (28/1/2021).
(Baca juga: Uji Kematangan UU Pemilu Butuh 15-20 Tahun, Perindo Usulkan Fraksi Threshold)
Lihat Juga :